Berstatus Istri Kedua, Dua CPNS Guru di Muna TMS Diorientasi

Berstatus Istri Kedua, Dua CPNS Guru di Muna TMS Diorientasi
Kepala BKPSDM Muna Rustam FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA, SULTRA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dokumen dua oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru tidak memenuhi syarat. Pasalnya keduanya berstatus istri kedua.

Hal tersebut menjadi alasan sehingga BKPSDM Muna sampai saat ini belum melakukan CPNS. Selain itu juga karena masih menunggu hasil penginputan berkas dari BKN.

Iklan KPU Sultra

Kepala BKPSDM Muna Rustam, saat ditemui di kantor Bupati setempat, Rabu (13/3/2019) membenarkan informasi tersebut.

“Besok kita baru melaksanakan rapat pra orentasi, alasan pemkab Muna belum melakukan orentasi karena berkas masih penginputan di BKN. Jangan sampai tiba-tiba ada berkas yang bermasalah dan menyebabkan dia Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kemudian di orentasi, jelas vatal. jadi mendingan kita tunggu dulu proses penginputan dari BKN sambil jalan, nanti sudah dikatakan semua tidak bermasalah, maka kita tidak ragu-ragu untuk melakukan orentasi, jangan sampe kita sudah lakukan orentasi ternyata BKN dia katakan ada yang TMS, maka takutnya kita bisa dituntut sama CPNS yang TMS,”jelasnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru ada dua CPNS guru yang tidak memenuhi TMS berdasarkan hasil penginputan sementara dari BKN.

“Walaupun sebagian daerah sudah melakukan orentasi tapi kita tidak terpatok dengan daerah lain, karena kita inginkan kepastian dari BKN. Kalau sudah ada baru kita lakukan orentasi, kita tidak mau ambil resiko karena kita di Muna dipastikan ada TMS,”ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya baru akan mengumumkan dua nama CPNS guru yang TMS dalam waktu dekat ini di Kantor BKPSDM Muna.

“Kedua CPNS guru itu permasalahannya ada dokumen yang kita temukan berbeda dengan fakta, misalnya, ada surat pernyataan tidak sedang dan tidak akan. Secara prosedur dia lulus ternyata setelah penginputan dokumen ada yang bermasalah. Kita temukan ada dua orang CPNS yang menjadi istri kedua. Dan itu fatal,”tutupnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar