KPU Bantaeng Ajukan Rp 19,1 Milyar Untuk Dana Pilkada

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Banteng bakal di helat pada tahun 2018 mendatang. Komisi pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pilkada jauh hari sebelum pelaksanaan sudah mengusulkan estimasi anggaran yang akan digunakan. Jumlahnya cukup pantastis yakni Rp 19,1 Milyar yang diajukan oleh KPU kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Bantaeng. Mahbub FOTO : SYAMSUDDIN

Kepala Sub bagian Hukum Sekretariat KPU Bantaeng Mahbub mengatakan, anggaran yang diajukan oleh KPU kepada Pemerintah Kabupatem Bantaeng besarannya RP 19,1 Milyar. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pendanaan  honorium pemilihan, tahapan persiapan dan pelaksanaan serta operasional serta admistrasi perkantoran.

Iklan KPU Sultra

“Anggaran ini turun secara bertahap yakni APBD tahun 2017 sebanyak Rp 8.864 miliar lebih atau 46,37%  dan pada tahun 2018 sebanyak Rp 10.251 miliar lebih atau 53,63%,”Ujarnya kepada awak media ini saat ditemui diruang kerjanya, Jum,at (20/1).

Menurut Mahbub, anggaran Pilkada Bantaeng tahun 2018 mengalami penambahan di bandingkan pada tahun 2013 yang hanya berkisar Rp. 10 miliar lebih. “Untuk Pilkada Tahun 2018 KPU telah mengajukan anggaran di APBD tahun 2017 dan telah dialokasikan sebesar Rp 8,864 Milyar dan akan ditambah pada tahun penganggaran 2018,”Tandasnya.

SYAMSUDDIN / MAN