tegas.co., KENDARI, SULTRA – Paripurna pengambilan sumpah Pergantiian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), almahrum H. Joni Syamsuddin Rabu (28/3/2019) tetap berjalan meski saat itu lampu padam.
Surat keputusan yang dibacakan Plt Sekertaris Dewan (Sekwan), Robert Piter Raru, S.H menggunanakan senter handphone.
Usai pembacaan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), H. Abdurrahman Shaleh, S.H yang memimpin sidang mengskor rapat tersebut.
“Kita skor lima menit, semoga lampu kembali menyala dan rapat kita lanjutkan,”pinta pimpinan sidang.
Beberapa menit kemudian, lampu kembali menyala, skor dicabut, paripurna PAW dilanjutkan.
“Ini adalah peringatan bagi kita semua, mestinya didahulai kiriman doa (Alfatiha) kepada almahrum,”ucap ketua.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara.
Sebelumnya diberitakan, Paripurna pengambilan sumpah Pergantiian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), almahrum H. Joni Syamsuddin direncanakan Rabu (28/3/2019).
Hal tersebut diungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra, Robert Piter Raru, S.H di ruang kerjanya, Senin (25/3/2019).
“PAW almahrum Joni Syamsuddin akan dilaksanakan Rabu 27 Maret 2019 mendatang,”kata Rober yang juga Kabag Humas DPRD Sultra.
Kata dia, PAW Joni Syamsuddin akan digantikan oleh H. Abdul Asis dari partai gerindra. “Prosesnya seperti biasa, penerimaan SK pengambilan sumpah penandatangan berita acara berdasarkan rencana anggota dewan,”terang Sekwan.
Baca, https://www.google.com/amp/s/tegas.co/2019/03/25/rabu-lusa-paripurna-paw-almahrum-joni-syamsuddin/
MAS’UD
Komentar