Ajaran Islam Menyejahterakan, Menjauhi Ajaran Islam Menyengsarakan 

Ajaran Islam Menyejahterakan, Menjauhi Ajaran Islam Menyengsarakan 
NOVI ALFI

Terjadi pembubaran diskusi mahasiswa di kampus UIN-SU yang dilaksanakan oleh Gerakan Mahasiswa Pembebasan Komsat UIN-SU yang mengangkat tema “Malapetakan Runtuhnya Khilafah”. Sempat dibubarkan oleh civitas kampus, karena tidak berhasil turunlah pengaman kampus untuk membubarkan kegiatan. Karena tidak berhasil lagi membubarkan kegiatan, turunlah Pak Rektor secara langsung untuk membubarkan diskusi tersebut. Sebagaimana pemaparan Mirza Ketua Umum Gema Pembebasan Sumut. (dakwahsumut.com, 9/3/2019)

“… daripada saya yang ditelpon Menteri lebih baik kalian yang saya bubarkan…” entah itu guyonan atau benar adanya, wallahu a’lam,” ucap Andika Mirza Ketum Gema Pembebasan Sumut yang juga ada ditempat kejadian. (dakwahsumut.com, 9/3/2019)

Iklan ARS

“… di negara ini bicara Khilafah itu haram, sebab Hizbut Tahrir sudah dibubarkan, jadi segala yang menyangkut ide dan atributnya juga menjadi terlarang. Apalagi kalian mau menegakkan Khilafah, ya bisa dianggap bughot… tapi jika kalian merasa belum puas dengan pernyataan saya, kita boleh berdiskusi diluar, atau kalian bisa mengajukan audensi ke ruangan saya,” kata Mirza menirukan ucapan Pak Rektor. (dakwahsumut.com, 9/3/2019)

“Bukannya Khilafah bagian dari ajaran Islam, Pak? Soal HTI, itu hal lain dari persoalan ini, sebab Khilafah adalah ajaran Islam, dan kami Islam sehingga boleh bicara Khilafah. Tapi kalau Bapak berkenan, kami siap untuk bertemu dengan Bapak mengajukan audensi untuk berbincang membangun keakraban serta menyampaikan ide-ide kami, dan kami berharap dapat diterima dengan baik,” sergah Mirza sebelum akhirnya diskusi ringan bersama Pak Rektor. (dakwahsumut.com, 9/3/2019).

Dari fakta diatas, jelas rezim hariini anti perjuangan khilafah yang notabene bagian dari ajaran Islam. Selain itu anggapan membicarakan sesuatu yang berkaitan dengan ajaran Islam sebagai seseorang yang ingin memecah belah rakyatadalah jelas anggapan yang salah kaprah. Karena sebagai seorang muslim menjadi wajib baginya beriman dan taat kepada Allah SWT sebagai Sang Maha Pencipta. Selain itu, sepantasnya sebagai muslim meyakini bahwa ajaran Islam adalah sesuatu yang membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi rakyat. Bukan malah dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya apalagi dianggap sebagai sesuatu yang menyesatkan. Itu anggapan yang salah besar karena dipertanyakan keimanan dan ketaatannya kepada Allah SWT.

Sebenarnya jika para penguasa mengetahui, justru ketika mereka jauh dari ajaran Islam maka itulah penyebab semua kebobrokan yang merajalela di negeri ini. Kerusakan itu menjangkau di segala bidang. Mulai dari ekonomi, budaya, politik, hukum, pendidikan, dan lain-lain. Negeri ini terbukti belum bisa berdaulat dalam hal ekonomi, dan bidang apapun. Karena seluruhnya masih bergantung pada negara barat dan mengekor sistem kehidupan dari barat.

Ketakutan dan kebencian terhadap ajaran Islam itu sendiri tidak lepas disebabkan oleh sistem yang sedang dijalankan dan diterapkan saat ini. Sistem demokrasi telah membuat penguasa dan rakyat menjauhi ajaran agamanya sendiri. Karena menggunakan asas sekulerisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam arti, tidak perlu menggunakan ajaran agama ketika beraktivitas dalam kehidupan. Cukup ditempat ibadah saja bicara agama. Ketahuilah itu adalah pemikiran salah dan dungu. Karena jika kehidupan terpisahkan dari agama dan ajaran Islam, justru manusia bebas melakukan apapun tanpa batasan yang jelas. Maka, apa bedanya manusia dengan binatang jika kebebasan yang menjadi pedomannya. Sehingga ajaran Islam ada untuk mengontrol diri manusia agar manusia mulia dan terhormat, jauh dari sifat binatang.

Sungguh telah jelas kerusakan sistem demokrasi. Hal ini tentu berbeda jika memakai sistem Islam yang bersumber dari ajaran Islam. Masyarakat terbukti sejahtera dan berdaulat ketika menerapkan syariat Islam. Jauh berbeda seperti sistem demokrasi saat ini. Sistem Islam yang dinamakan Khilafah pernah tegak di muka bumi. Sejak zaman Rasulullah SAW hingga masa kepemimpinan Turki Utsmani yang akhirnya diruntuhkan oleh seorang penghianat bernama Mustafa Kemal dengan bantuan kaum kafir Inggris dan Perancis. Dari sinilah, seharusnya umat Muslim sadar dan waspada terhadap orang kafir dan munafik yang ingin menghancurkan Islam. Bukan malah mengekor dan mengikuti barat yang jelas-jelas memusuhi Islam. Karena Islam adalah ajaran yang mulia dan memberi perlindungan (rahmatan lil ‘alamin) baik bagi muslim maupun non muslim dan bagi seluruh makhlukNya. Itulah kemuliaan Islam yang seharusnya kita perjuangkan kembali.

Khilafah adalah Kewajiban

Kewajiban adanya Khilafah telah disepakati oleh seluruh ulama dari seluruh mazhab. Tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam masalah ini, kecuali dari segelintir ulama yang tidak teranggap perkataannya (laa yu’taddu bihi). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah, Bab Al Imamah Al Kubro, Juz 6 hlm. 163).

Disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah Juz 6 hlm. 164 :

أجمعتالأمّةعلىوجوبعقدالإمامة،وعلىأنّالأمّةيجبعليهاالانقيادلإمامٍعادلٍ،يقيمفيهمأحكاماللّه،ويسوسهمبأحكامالشّريعةالّتيأتىبهارسولاللّهصلىاللهعليهوسلمولميخرجعنهذاالإجماعمنيعتدّبخلافه

“Umat Islam telah sepakat mengenai wajibnya akad Imamah [Khilafah], juga telah sepakat bahwa umat wajib mentaati seorang Imam [Khalifah] yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah mereka, yang mengatur urusan mereka dengan hukum-hukum Syariah Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Tidak ada yang keluar dari kesepakatan ini, orang yang teranggap perkataannya saat berbeda pendapat.”

Kewajiban Khilafah ini bukan hanya pendapat Hizbut Tahrir, tapi pendapat seluruh ulama. Imam Ibnu Hazm menyebutkan bahwa, “Telah sepakat semua Ahlus Sunnah, semua Murji`ah, semua Syiah, dan semua Khawarij akan wajibnya Imamah [Khilafah]…” (Ibnu Hazm, Al-Fashlu fi Al Milal wal Ahwa` wan Nihal, Juz 4 hlm.78)

Oleh karena itu, sungguh tidak boleh ada keraguan sedikitpun tentang kewajiban mengembalikan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah. Memperjuangkannya merupakan kewajiban dari Allah, maka tidak boleh ada seorangpun di dunia ini yang berhak melarangnya. Wallahu A’lam Bisshowab

PENGIRIM: NOVI ALFI

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar