tegas.co, JEPARA, JATENG – Hari terakhir pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara masih berlangsung. Dalam hitungan sementara komisi pemilihan umum menemukan sebanyak Sembilan ribu surat suara yang rusak, dan sampai saat ini surat suara yang sudah terlipat sebanyak 750.000 surat suara.
Komisioner KPU Jepara Koko Suhendro mengatakan, surat suara yang rusak tersebut rata rata dikarenakan robek/ salah cetak/ terkena cipratan tinta dan cetakan buram. Untuk saat ini KPU Jepara masih melakukan ceklis untuk mendata jumlah pasti berupa surat suara yang terlipat dan yang rusak.
“Setelah selesai semua dalam pelipatan kpu kan melakukan rapat pleno untuk terkait pelipatan surat suara tersebut, dan nantinya hasil rapat kan di serahkan ke pihak percetakan untuk mengganti berapa surat suara yang rusak,”ujarnya kepada awak media ini, sabtu (21/1).
Menurutnya, dalam pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Jepara 2017 ini, KPU mengerahkan tenaga lipat dan sortir sebanyak 70 orang. Tenga lipat kertas suara tersebut diupah sebesar Rp 60 perlembarnya. “Saat ini masih di rampungkan, setelah itu baru akan di total secara keseluruhan berapa kertas surat suara yang rusak, untuk selanjutnya dibuatkan berita acaranya,”tandasnya.
DEDY SETYAWAN / MAN