Caleg di Kolut Lapor Dugaan Kecurangan 

Caleg di Kolut Lapor Dugaan Kecurangan 
ILUSTRASI

tegas.co., KOLAKA, UTRA – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kolaka Utara dari Partai Gerindra, Ahmadi, SE nomor urut satu (1) bersama Caleg Partai Golkar Kanna nomor urut satu wilayah pemilihan Zona Satu, melaporkan adanya dugaan pemilih ganda di TPS 3 dan TPS 9, Kelurahan Lasusua ke Bawaslu Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/4/2019) lalu.

Ahmadi menuding adanya pemilih ganda yang menggunakan surat panggilan (C6) milik orang lain di TPS 3 dan TPS 9 Kelurahan Lasusua.

Iklan KPU Sultra

“Saya sudah laporkan ke Bawaslu adanya kecurangan pemilih Ganda yang merugikan pemilih saya,”katannya.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan itu telah diterima pihak Bawaslu setempat yang menemukan langsung pemilih menggunakan surat panggilan C6 milik orang lain,’ungkap Ahmadi yang.masih duduk di DPRD Kolaka Utara selaku Wakil Ketua.

“Bawaslu sudah melayangkan laporan ke KPU dan tembusan ke Polda Sultra. Kami juga sudah menghubungi Ketua KPU Kolut melalui HPnya. Dia mengatakan akan mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk TPS 3 dan TPS 9 di Kelurahan Lasusua secepatnya,”tandasnya.

I S

Komentar