KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Sultra

KPK Sambangi Sultra
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sambut kedatangan Tim KPK di Kantor Wali Kota Kendari, Rabu 24 April 2019. kunjungan KPK dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Foto: dok. Humaspro Kendari.

Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemerintah Kota Kendari, Rabu  24 April 2019. Kedatangan kali ini untuk berkoordinasi sekaligus supervise pencegahan tindak pidana korupsi.

Walikota Kendari mengatakan bahwa pemkot membutuhkan bimbingan dari KPK agar bisa melakukan pembenahan keuangan dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kami berusaha untuk memaksimalkan semua upaya kita agar menghadirkan clean government ini benar-benar bisa terwujud, tentu kita berharap bimbingan dan pendampingan dari korsupgah KPK ini semakin efektif”, katanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Kendari dengan Bank Sultra tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara online system. PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara juga ditunjuk sebagai bank resmi untuk rekening kas umum daerah Kota Kendari.

Tim KPK disambut hangat Walikota Kendari Sulkarnain Kadir yang didampingi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kota Kendari. Tampak pula perwakilan sejumlah organisasi seperti Asosiasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara, Asosiasi Rumah Makan, Karaoke, dan Pub (AROKAP), beberapa perwakilan wajib pajak restoran, rumah makan, hotel, dan parkir, serta pihak Bank Sultra.

Sebelumnya, tim KPK telah mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Agenda kunjungan juga sama yaitu Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Sultra, dan seluruh Bupati/Walikota se Sultra ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan berdiskusi mengenai hal-hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga tindak pidana korupsi dapat diminimalisir.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai perantara KPK dengan Pemerintah Daerah agar dapat menjalankan prosedur pemerintahan sesuai dengan alur yang tepat.

“Kegiatan ini sebagai penghubung antara kita dengan KPK, sehingga kita tidak salah jalan”, pungkasnya.

TIM

Komentar