tegas.co., KOLAKA TIMUR, SULTRA – Guna meningkatkan pengetahuan pelajar mengenai keselamatan berlalu lintas, PT. Jasa Raharja Persero bersama unit Lantas Polsek Rate – rate menggelar sosialisasi di SMK Negeri 2 Loea Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 25 April 2019.
Sosialisasi ini mengangkat tema, memahami keselamatan berlalu lintas dan peran serta fungsi Jasa Raharja sebagai pelaksana undang – undang nomor 33 dan 34 1964 tentang dana pertanggungan wajib penumpang dan kecelakaan berlalu lintas.
Dalam sosialisasi Jasa Raharja ini, siswa siswi SMK Negeri 2 Loea Koltim mendapat penjelasan tentang cara berkendara yang baik dan benar.
Sosialisasi tersebut menyampaikan kelengkapan kendaraan, surat – surat, alat keselamatan (Helm) hingga pemahaman terhadap rambu – rambu lalu lintas.
Menurut Syaiful Syamsuddin Plt. Jasa Raharja wilayah Kolaka Timur mengatakan, sosialisasi ini untuk memperkenalkan kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas // sehingga dapat mengurangi vatalitas kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, Syaiful juga menjelaskan mengenai UU Nomor 33 dan 34 1964 sebagai dasar hukum Jasa Raharja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Mengenai siapa saja yang berhak menerima santunan jasa raharja, mekanisme pengajuan santunan serta besar santunan yang diterima oleh korban terjamin,”jelas Syaiful kepada tegas.co.
Sosialiasasi ditutup dengan memberikan hadiah berupa helm standar bagi siswa – siswi yang kreatif selama sosialisasi berlangsung.
Pihak Jasa Raharja juga mengimbau kepada siswa – siswi SMKN 2 Loea untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
AS LAN
Komentar