BNNK Kolaka Amankan Terduga Pengedar Narkoba

BNNK Kolaka Amankan Terduga Pengedar Narkoba
BNNK Kolaka Amankan Terduga Pengedar Narkoba

Irfan alias Ippang (23), warga jalan Cakalang, kelurahan Dawi-dawi, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak bisa berkutik saat diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka bersama Sat Narkoba Polres Kolaka, Selasa 28 Mei 2019.

Tersangka merupakan target operasi sejak sebulan yang lalu diamankan di sekitar rumahnya oleh petugas gabungan BNNK Kolaka dan personel Polres Kolaka usai mengkonsumsi sabu.

Iklan ARS

Ketika di geledah petugas gabungan menemukan dua saset sabu di saku celana tersangka seberat 0,80 gram, serta alat hisap berupa bong dan dua buah korek api gas.

Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang rekannya di Pomalaa.

Kepala BNNK Kolaka, Eryan Noviandi mengatakan, tersangka tidak melakukan perlawanan saat digrebek petugas gabungan.

“Penangkapan tersangka berkat laporan dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap mengkonsumsi sabu,”kata Eryan Noviandi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 dan pasal 127 dengan ancaman hukuman 12 tahun.

D A R

Komentar