Logistik Pilkada Kolut Siap

tegas.co, KOLAKA UTARA, SULTRA – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara yang akan digelar pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang sudah siap dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kolaka Utara. Setelah hamper seluruh tahapan di gelar, saat ini KPU menyiapkan logistic yang akan digunakan oleh pemilih pada saat pencoblosan nanti.

Ketua KPU Kolaka Utara, Sultra Asriadi Budiwan. FOTO : Int

Salah satu logistik yang dinanti oleh KPU setelah dicetak adalah kertas suara. Saat ini kertas suara yang bergambar tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kolaka Utara itu sudah tersimpan di Gudang KPU Kolaka Utara dan tinggal menunggu pendistribusiannya di 314 Tempat pemungutan Suara.

Iklan KPU Sultra

“Sebanyak  97.505 Surat Suara Sudah Tiba Kantor KPU Kolut dan telah diamankan di gudang KPU. Dalam waktu singkat akan dilakukan sortiran dan pelipatan dan seterusnya disimpan di dalam kotak untuk disebar di seluruh TPS di kolaka Utara yang berjumlah 314 TPS,”Ujar Ketua KPU Kolaka Utara Asriadi Budiwan, kepada media ini, Selasa (24/1).

Menurut Asriadi, logistik yang baru saja tiba dari percetakan itu sudah dalam pengawasan dan pengamanan dari pihak aparat Polres Kolaka Utara dan anggota Brimobda Sultra.”Waktu makin kasif, maka itu logistik akan segera dilakukan sortir dan pelipatan, paling lambat dalam pekan ini sudah selesai,”tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kolut, M. Haris, mengatakan,  dari 97.505 surat suara tersebut merupakan gabungan dari 93.026 DPT yang ditambah 25 persen yang berbasis di TPS-TPS serta 2000 surat suara cadangan. Hal itu juga sudah termasuk bagi para penyandang disabilitas yang akan disiapkan pada setiap TPS. “TPS kita ada 340. Jadi untuk penyandang disabilitas disiapkan 1 pada setiap TPS,” ujarnya.

Menurutnya, Untuk logistik tidak ada lagi kendala dan tinggal kesiapan dari masyarakat itu sendiri untuk mendatangi TPS masing-masing pada 15 Februari mendatang untuk memilih jagoannya. “Diperkirakan, penyaluran kertas surat suara itu sendiri nanti akan dilakukan mulai tanggal 11 Februari 2017  Kantor  KPU ke kecamatan-kecamatan dan akan diteruskan ke TPS-TPS yang ada.”Tutupnya.

IS / MAN