Sultan Himayatuddin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Ke -180

Sultan Himayatuddin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Ke -180

Oputa Yikoo yang bernama asli La Karambau dengan gelar kesultanan, Himayatuddin Muhammad Saidi merupakan Sultan Buton ke-20 yang memerintah pada tahun 1751-1752.

Oputa Yikoo adalah Sultan yang paling dibenci dan dimusuhi oleh kompeni Belanda, Tokoh yang memiliki perawakan tegak, tinggi dan Kesatria dan tak pernah berkompromi menghadapi Belanda menjadi alasan Belanda terus memburu dan ingin membunuhnya.

Iklan KPU Sultra

Ketika Belanda mengirimkan pasukan ke pusat pertahanan untuk menyerang kerajaan Buton yang berlabuh di pelabuhan Baubau, pertempuran dan peperangan pun tidak dapat terhindarkan.

Oputa Yi Koo menyambut serangan Belanda dengan gagah berani, dan pantang menyerah serta meninggalkan Tahta Kesultanannya.

Dengan jiwa Ksatria Oputa Yi Koo mengobarkan api perlawanan demi mempertahankan tanah Buton dari Belanda, kisah itu terjadi ratusan tahun yang lalu.

Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi konsisten melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Belanda selama 24 tahun, hingga akhir hayat di puncak Gunung Siontapina dan dimakamkan di Lelemangura kelurahan melai.

“Sosok dan nilai-nilai perjuangan Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi melawan imperialisme Belanda/VOC sangat layak diajukan sebagai pahlawan Nasional Republik Indonesia,”ungkap Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Dr.Tasrifin Tahara, Selasa (30/72019)

Untuk memenuhi usulan gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah Kota Baubau konsisten memberikan Rekomendasi Wali Kota Baubau.

Rekomendasi tersebut Nomor: 802.6/1851 tertanggal 18 April 2019 untuk membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Pengusulan Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (OPUTA YI KOO) sebagai pahlawan Nasional Republik Indonesia yang terdiri dari 15 Orang Tim Pengkaji Gelar Daerah.

Usai usulan itu, dilanjutkan dengan Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 002.6/2408 tentang Gelar tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada 24 April 2019 lalu.

“Semua proses dan dokumen serta syarat Administrasi telah terpenuhi dalam Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia untuk Sulawesi Tenggara yang telah berusia 55 Tahun akan memiliki Pahlawan Nasional khususnya kota Baubau tinggal menunggu waktu,”tukasnya.

Sekretaris Daerah kota Baubau Dr. Roni Muhtar M.Pd menambahkan, setelah mendapatkan pengakuan akademik di Kendari 22 Juli lalu melalui seminar nasional saat ini tim verifikasi lapangan dari Kemensos turun untuk melengkapi beberapa hal.

Tentunya doa serta dukungan Pemerintah Kota Baubau dan masyarakat akan memudahkan Kita memiliki Pahlawan Nasional yang Ke-180.

Nantinya setelah ditetapkan menurut penegasan Kadis Dinas Sosial Sulawesi Tenggara Upacara hari Pahlawan Nasional pada 10 November mendatang tingkat Sulawesi Tenggara akan di pusatkan di Kota Baubau.

J S R

Komentar