Jaringan Telkomsel Bermasalah di Butur, Diskominfo Bakal Didemo

Proyek Bermasalah, Ada Indikasi Korupsi di Buteng, Bupati Diduga Ikut Mengetahui
ILUSTRASI https://otomotoshare.wordpress.com/2013/12/13/dampak-negatif-dari-ponsel-dan-tower-bts-base-transceiver-station/

Menanggapi yang menjadi keluhan seluruh masyarakat Kabupaten Buton Utara secara khusus, terkait masalah rusaknya jaringan telkomsel sejak beberapa bulan lalu hingga saat masih belum normal, juga belum adanya langkah-langkah dilakukan oleh Kepala Dinas dan Sekertaris KOMINFO Kabupaten Buton Utara.

Lembaga Pemerhati Infrastruktur dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepindak-Sultra) akan melakukan Somasi dan aksi unjuk rasa pada Dinas yang dimaksud.

“Harusnya Diskominfo melakukan langkah-langkah seperti bagaimana caranya agar jaringan di Butur menjadi lebih baik, berkoordinasi dengan pihak penyedia jaringan, mengklarifikasi kepada pelanggan (masyarakat) baik secara lisan maupun tertulis dengan adanya kerusakan jaringan di Buton Utara secara keseluruhan, bukan terkesan tak berkinerja,”ujar Mawan, Ketua Lepindak Sultra via telpon seluler kepada wartawan Tegas.co pada Jumat (16/8/2019)

Mawan juga menjelaskan secara rinci tugas pokok dari Diskominfo adalah melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah di bidang Komunikasi, informatika dan hubungan masyarakat berdasarkan azas otonomi dan pembantuan.

“Sementara fungsi beberapa diantaranya misalnya, perumusan kebijakan teknis dibidang komunikasi, informatika dan hubungan masyarakat. Lalu pembinaan dan pelaksanaan komunikasi dan informatika kehumasan yang meliputi pos dan telekomunikasi, sarana komunikasi, desiminasi informasi dan teknologi informasi serta hubungan masyarakat. Jadi tidak ada alasan bagi Diskominfo untuk membiarkan masalah jaringan di Butur berbulan-bulan rusak seperti ini,”ketusnya.

Olehnya itu, Lepindak mendesak kepada Bupati Buton Utara ABU HASAN untuk memanggil Kepala Dinas, Sekertaris dan perangkat Dinas Kominfo Butur secepatnya untuk mengklarifikasi terkait rusaknya jaringan telkomsel yang sudah memasuki 8 bulan terakhir ini.

“Jika tidak bisa mengemban tugas dan fungsinya sebagai Kadis Kominfo lebih baik mengundurkan diri saja. Karena rusaknya jaringan adalah kepentingan seluruh masyarakat Butur bukan kepentingan sepihak atau golongan serta kepentingan politik,”ujar Mawan lulusan Sarjana Hukum ini.

Lanjut Ketua Lepindak Sultra, jika somasi tidak diindahkan dalam deadline waktu sampai minggu ini, jaringan telkomsel belum normal sama sekali agar tidak menyalahkan Lepindak Sultra bersama-sama masyarakat melakukan langkah-langkah aksi besar-besaran di kantor KOMINFO Butur minggu depan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dan akan dikonfirmasi secara terpisah.

S Y P

Komentar