Mawan, SH melaporkan akun Facebook Deddy Sharma Sailendra yang menurutnya diduga telah melakukan penghinaan terhadap para aktivis secara umum dan khusus terhadap dirinya.
Hal itu diungkapkan melalui pesan WhatsApp pada Senin (19/8/2019)
“Akun Facebook Deddy Sharma Sailendra pada tanggal 16 Agustus 2019 jam 22:33 di media sosial(medsos) group KOPI BUTUR memberikan pernyataan diduga dengan sengaja mengarah pada dugaan penghinaan terhadap para aktivis secara umum dan secara khusus lagi kepada saya, jadi saya laporkan ke Polsek Kulisusu dengan nomor pelaporan 060/B/LPA-SULTRA/X/2019 dan diterima lansung oleh Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali,” ujar Mawan yang juga Ketua Lembaga Pemerhati Aktivis Sulawesi Tenggara(LPA-Sultra).
Dalam laporannya terdapat inbox dari akun Facebook Deddy Sharma Sailendra mengarah dugaan pengancaman serta apload status dan komentar yang menurutnya tidak menyenangkan dan mencederai nama aktivis.
Mawan berharap agar masalah ini diproses secara profesional sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
S Y P
Komentar