Meneladani Hijrah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam

Meneladani Hijrah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam
Rismawati.

Baru-baru ini umat Islam telah merayakan tahun baru Islam 1 Muharram 1441 H yang jatuh pada tanggal 1 September 2019. Perhitungan Tahun Baru Islam bermula di masa Umar bin Khattab ra tepatnya 6 tahun pasca-wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Umar bin Khatab bermusyawarah dengan para sahabat dan singkat kata, mereka pun ber Ijma untuk menjadikan momentum dimana terjadi peristiwa hijrah Nabi sebagai awal mulai perhitungan tahun dalam Islam.

Sebelum mengenal kalender Islam atau kalender Hijriah, masyarakat Arab mengenal tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi di tahun tersebut. Misalnya kelahiran Nabi Muhammad SAW, dikenal dengan Tahun Gajah, karena pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap Kabah oleh pasukan yang menggunakan gajah sebagai kendaraan perangnya.

Mungkin ada yang bertanya bagaimanakah sejarah tahun baru Islam 1 Muharram ini?

Sejarah Tahun Baru Islam 1 Muharram ini ditandai dengan peristiwa besar yakni peristiwa hijrahnya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam  dari kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Pada tahun itu beliau memerintahkan para sahabat untuk berhijrah menuju Yastrib (Madina) setelah kaum muslim mendapatkan tekanan yang semakin berat dari kaum kafir Quraisy.

Kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ikut Hijrah belakangan ditemani dengan Sahabatnya yaitu Abu bakar Assidiq setelah mendapatkan berita bahwa kaum kafir Quraisy telah merencanakan pembunuhan untuknya. Untunglah Beliau berhasil lolos dari kepungan.

Lalu para kaum Quraisy membuat sayembara dengan hadiah 100 unta bagi siapa pun yang bisa menangkap beliau.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersembunyi di Gua Tdur, di kaki satu bukit pinggiran mekkah selama 3 hari bersama Abu bakar Assidiq.

Setelah itu mereka berangkat dan sampai di Quba sebuah perkampungan Bani Amr bin Auf di sanalah beliau membangun mesjid pertama. Lantas beliau memasuki Madinah. Di Kota ini beliau tinggal di rumah Abu Ayyub Al-Anshari. Setelah itu beliau memerintahkan kaum mukmin agar membangun mesjid.

Hijrahnya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabat dari mekkah menuju Madinah merupakan  tonggak terpenting dalam upaya menegakkan peradaban Islam. Sebab dengan Hijrahnya  itulah, terpisahlah kaum mukmin dengan kaum kafir Mekkah.

Di Madinah Al Munawarah, kaum mukmin di pimpin oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mendirikan mesjid, membuat perjanjian (Piagam Madinah), dan mengikat persaudaraan antar Muhajirin dan kaum Anshari. Mereka bebas menjalankan hukum-hukum Allah di tempat baru itu.

Piagam Madinah dibuat oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam untuk kaum mukmin, baik yang berasal dari kaum Quraisy maupun penduduk asli Yatsrib, juga untuk penduduk lain yang sudi bergabung dan berjuang bersama mereka. Ummat Islam saat itu telah bersatu dan berbeda dengan umat yang lain.

Piagam yang Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam buat juga berisi tentang kewajiban terhadap sesama mukmin dalam ketakwaan dan tidak boleh membantu kaum kafir untuk melawan  atau menghadapi orang-orang mukmin. (Sejarah di dikutib dari sebuah buku yang berjudul “Tinta Emas Sejarah” yang ditulis oleh Rachmad Abdullah, S.SI., M.PD.).

Dari sejarah itu kita dapat mengambil pelajaran besar bahwasannya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam hijrah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah tempat untuk mencari aman kemudian finish. Namun dalam Hijrahnya beliau mencatat sejarah besar menyatukan seluruh elemen kaum Muslim dari kaum Anshor , Muhajirin,  Quraisy dan kaum-kaum(Suku) yang lain.

Sehingga dari situlah berawal kekuatan Islam menjadi umat yang mampu mencetak sejarah Emas Peradaban Islam  yang dikenal dengan Khulafaur Rasyidin.

Oleh sebab itu, sebagai kaum muslim yang mengaku sebagai pengikut Rasulullah dan Cinta kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam seharusnya kita bukan hanya sekedar memperingati Tahun Baru Islam atau bukan hanya sekedar hijrah dari diri yang dulu penuh maksiat kemudian menjadi taat kepada Allah dan merasa  perkara selesai. Namun sudah saatnya kaum muslim itu bangkit dari tidur panjang dan keluar dari zona nyaman dalam artian kita tidak boleh diam dengan hanya menjadi penonton melihat banyaknya permasalahan di Negri Ini.

Kaum Muslim haruslah mengikuti hijrah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dengan tidak berdiam diri dalam Hijrahnya, tetapi bersatu dalam dakwah untuk sama-sama menyuarakan hasil Ijtima para ulama bahwa penerapan syariat dan menegakkan khilafah adalah kewajiban bagi Kaum Muslim. Sebab sesungguhnya hanyalah Negara Islam(Khilafah) yang mampu menyelesaikan problematika umat yang terjadi saat ini. Wallahu a’lam bissawab.

RISMAWATI