tegas.co., KENDARI – Perkembangan sistem Transportasi di Indonesia cukup pesat, bahkan, kemacetan di beberapa kota besar di Indonesia sudah menjadi persopalan pelik yang harus dituntaskan oleh Pemerintah. Begitu juga di Sulawesi Tenggara, perkembangan transportasi sudah semakin memadai, sehingga diperlukan perencanaan jangka panjang untuk mengantisipasi tidak terjadinya kemacetan. Untuk mengantisipasi sistem transportasi yang terencana dengan baik, Dinas Perhubungan dan KOMIMFO Provinsi Sulawesi Tenggara bakal memberlakukan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) dalam Tataran Transportasi Wilayah (Tatrawil).
Sistranas adalah Tatanan Transportasi yang terorganisasi secara kesisteman dan antar moda terdiri dari transportasi kereta api, transportasi sungai dan danau, transportasi penyebrangan, transportasi laut dan transportasi udara. Sistem transportasi tersebut masing-masing terdiri dari sarana dan prasarana yang saling berinteraksi dengan dukungan perangkat lunak dan perangkat pikir membentuk suatu sistem pelayanan jasa transportasi yang efektif, berfungsi melayani pemindahan orang atau barang yang terus berkembang secara dinamis.
Sistranas tersebut akan diwujudkan dalam tiga tataran, yaitu Sistranas pada tataran Transportasi Nasional (Sistranas Pada Tatranas), Sistranas pada tataran Transportasi Wilayah (Sistranas pada Tatrawil) dan Sistranas pada tataran Transportasi Lokal (Sistranas Pada Tatralok).
Tatranas yang merupakan sistem pelayanan jasa transportasi yang efektif dan efisien dan berfungsi melayani
pemindahan penumpang dan barang antar simpul atau kota nasional (SKN) dan dari simpul atau kota ke luar Negeri dan sebaliknya. Dalam pelaksanaan ini perlu didukung oleh Peraturan Menteri Perhubungan. Sementara Tatrawil yang merupakan suatu sistem pelayanan jasa transportasi yang efektif dan efisien dan berfungsi melayani pemindahan penumpang dan barang antar Simpul Kota Wilayah (SKW) dan dari Simpul atau Kota Wilayah ke Nasional atau sebaliknya perlu didukung oleh Peraturan Gubernur.”Poin inilah yang dibutuhkan oleh Dinas Perhubungan dan KOMIMFO Provinsi Sulawesi Tenggara untuk disiapkan payung hukumnya perwujudan terlaksananya Sistranas dalam Tatrawil di Sultra dengan adanya produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemprov Sultra,”Ujar Kepala Dinas Perhubungan dan KOMIMFO Provinsi Sultra Dr H Hado Hasina, Selasa, (22/11/2016) dalam rapat pembahasan Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Dishub Sultra.
Rapat yang dihadiri sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sultra tersebut, Hado Hasina mengungkapkan bahwa, Produk hukum yang dapat dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penerapan Sistranas dalam Tatrawil tersebut bisa dibagi dalam bebepara produk hukum. Masing-masing dalam Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Keputusan Gubernur (SK-Gubernur). Untuk itulah dalam rapat ini dihadirkan sejumlah instansi yang dapat merancang produk hukum tersebut hingga keluarnya produk-produk tersebut. “Jika produk hukum tersebut ini lahir dengan dukungan dari beberapa instansi, seperti dari Biro Hukum, Inspektorat, Bappeda, Dispenda, DPPKAD dan sejumlah lainnya, inyah allah sistranas dalam Tatrawil di Sultra dapat dilaksanakan akhir tahun ini,”katanya.
Menurut Mantan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Utara itu, Visi yang dibangun oleh Dinas Perhubungan dan KOMIMFO terhadap Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Terwujudnya, jaringan prasarana dan pelayanan jasa Transportasi, Komunikasi dan Informatika yang handal, menjamin kepuasan pengguna jasa menuju Sulawesi Tenggara yang maju dan berdaya saing. Sementara Misi yang dibangun adalah meningkatkan jaringan pelayanan transportasi Wilayah, Meningkatkan jaringan Prasarana Transportasi Wilayah, Meningkatkan jaringan Pelayanan Komunikasi dan Informatika, Mewujudkan Sistem Transportasi Multi Moda, Mengembangkan fungsi simpul atau Terminal Terintegrasi dan Meningkatkan Kualitas, kuantitas SDM Perhubungan dan Komimfo.
Ditambakan, Sejumlah sarana dan parasarana Perhubungan yang ada di Wilayah Sultra, baik itu pelabuhan, Bandara, Terminal yang ada saat ini belum memadai, namun jika ini dikembangan dan diwujudkannya Sistem Transportasi Nasional dalam Tataran Transportasi Wilayah di Sultra, maka kenyamanan bertransportasi oleh pengguna akan terwujud, termasuk dalam jangka panjang, kemacetan yang terjadi seperti di sejumlah kota-kota besar di Indonesia tidak akan terjadi. “Dishub dalam mewujudkan visi dan misi tersebut, termasuk terselenggaranya sistem trasportasi wilayah yang baik tentunya membutuhkan anggaran yang lebih besar, karena itu dukungan dari Pemerintah Provinsi melalui Bappeda, DPPKAD sangat penting. Dukungan dana besar, maka sektor Pendapatan Asli Daerah dari sektor ini juga akan besar,”tandasnya.
HERMAN/MAS’UD