39 Prajurit Kodim 1417/Kendari Diusulkan Naik Pangkat

39 Prajurit Kodim 1417/Kendari Diusulkan Naik Pangkat
Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi, memimpin sidang UKP 39 prajurit.

Sebanyak 39 prajurit Kodim 1417/Kendari diusulkan naik pangkat. Terdiri dari 2 perwira, 30 bintara, dan 7 tamtama.

Sidang pangkar uji kenaikan pangkat (UKP) periode 1 April 2020 dipimpin langsung Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi. Diikuti Kasdim 1417/Kendari Mayor Inf B Selfinus T dan para perwira seksi dan danramil jajaran Kodim 1417/Kendari, Senin (16/9/2019).

Iklan KPU Sultra

Menurut Hendi, kenaikan pangkat prajurit merupakan bagian dari kesejahteraan dan moril bagi setiap prajurit TNI.

Namun, kenaikan pangkat ini tak semudah seperti yang dibayangkan. Bagi seorang prajurit TNI-AD, untuk bisa mendapatkan pangkat baru harus memenuhi persyaratan yang wajib.

Hendi menjelaskan, sidang UKP merupakan dasar awal yang harus dilakukan setiap satuan TNI-AD. Dalam sidang ini, nantinya akan diseleksi nama-nama personel yang akan diajukan untuk mendapatkan kenaikan pangkat.

“Selain sudah memenuhi syarat secara jenjang kepangkatan, tentunya prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesamaptaan jasmani dan kinerja,” katanya.

Kenaikan pangkat, sambung Hendi, merupakan suatu anugerah dan sekaligus prestasi bagi seorang prajurit TNI-AD.

“Sidang UKP merupakan tahapan yang wajib dilalui untuk mendapatkan penilaian yang obyektif sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tandasnya.

Senada di sampaikan Pj Perwira Seksi Personel Mayor Inf Hadi Prayitno, selaku staf yang menangani kenaikan pangkat menyampaikan  terdapat 39 orang di usulkan kenaikan pangkat terdiri 2 perwira, 30 bintara, dan 7 Tamtama.

“Hasil sidang ini nantinya yang akan diteruskan ke komando atas untuk usulan kenaikan pangkat 1 April 2020. Bagi prajurit yang tidak lulus dalam sidang tidak akan diajukan UKP,” tuntasnya.

TIM