Arhawi Pimpin Harhubnas di Pulau Kaledupa

Arhawi Pimpin Harhubnas di Pulau Kaledupa
Tampak Bupati Wakatobi Arhawi menjadi Inspektur upacara pada Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dilaksanakan di oleh Pemkab Wakatobi di pulau Kaledupa, Selasa (17/09/2019)

Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menggelar upacara dilapangan sepak bola Ambeua, Kecamatan Kaledupa, Selasa (17/09/2019).

Upacara Harhubnas dipimpin langsung Bupati Wakatobi Arhawi. Nampak Wakil Bupati Ilmiati Daud, Ketua DPRD Sudirman A Hamid, Plh Kejaksaan, Perwira penghubung, Danposal, sejumlah pimpinan OPD dan anggota DPRD.

Iklan ARS

Arhawi saat membacakan sambutan Kemenhub RI mengatakan, peringatan Harhubnas tersebut sejatinya memiliki makna mendalam. Pasalnya, menjadi instrospeksi atas pelaksanaan tugas-tugas kementerian dalam sektor perhubungan.

“Peringatan Harhubnas dimaknai sebagai momentum merenungkan kembali kinerja kita. Berbagai peristiwa yang terjadi di sektor perhubungan serta menyatukan persepsi dan tekad untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Lanjutnya, sektor perhubungan memiliki peranan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kendatinya pembangunan juga dipengaruhi peranan transportasi sebagai urat nadi kehidupan, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

“Seluruh elemen Kementerian Perhubungan dan stakeholder bersama-sama secara nyata membangun konektivitas dan sinergi guna mewujudkan transportasi berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Terakhir, sambungnya lagi, berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam Harhubnas diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, jiwa karsa dan sportivitas dalam kehidupan. Menjadi wahana meningkatkan prestasi, perkokoh rasa persatuan, persaudaraan dan kekeluargaan segenap insan Perhubungan diseluruh indonesia.

Harhubnas tahun 2019 ini mengangkat tema Merajut Nusantara Membangun Bangsa, Bakti Nyata Insan Perhubungan Untuk Indonesia Unggul Indonesia Maju.

RUSDIN