Warga Bende Datangi DPRD Sultra Minta Ganti Rugi Lahan

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Ratusan warga Kelurahan bende Kecamatan kadia Kota kendari, Sulawesi Tenggara menyambangi Kantor Sekretariat DPRD Sultra untuk menuntut ganti rugi lahan yang berlokasi di Pusat promosi informasi daerah (P2ID), Senin (30/1).

Warga Kelurahan Bende yang mendatangi kantor DPRD untuk meminta ganti rugi lahan di lokasi P2ID Sultra. FOTO : FIY

Ruslan selaku pimpinan massa aksi hari itu mengatakan, selama ini pemerintah tidak pernah melakukan pembayaran ganti rugi.

Iklan KPU Sultra

“Waktu itu Saleh Lasata masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra, berjanji akan membayar ganti rugi lahan kami, tapi nyatanya sampai hari ini tidak ada pembayaran ganti rugi,” teriaknya.

Massa menilai bahwa pemeintah telah melakukan penindasan dengan melakukan pembayaran sertifikat palsu, dimana dikabarkan bahwa pemerintah sudah melakukan pembayaran.

“Kami cek di Polda, katanya sudah dilakukan pembayaran, ternyata yang dibayarkan itu sertifikat palsu,”ujar Ruslan salah seorang koordinator aksi.

Warga kelurahan bende Kecamatan Kadia ini merasa selama kurun waktu 22 tahun telah dibohongi dengan janji manis akan dibayarkan ganti ruginya, namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Ratusan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di P2ID itu mengaku, jika tidak ada kejelasan pembayaran, maka pihaknya akan melakukan pemboikotan segala pelayanan publik di sekitar P2ID.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada anggota DPRD yang menemui massa aksi.

FIY / MAN