Norma (38) warga Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuiya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga meregang nyawa setelah dianiaya menggunakan senjata tajam (Sajam). Jasad korbanpun ditemukan berada di bawah ranjang springbed Rabu (25/9/2019).
Kapolsek Lambuya Iptu Johan Armando Utan saat dimintai keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Konawe menjelaskan, berdasarkan olah TKP, polisi menemukan sejumlah luka akibat sabetan senjata tanjam pada bagian kepala dan leher korban.
“Untuk terduga pelaku sudah kami kantongi, tetapi kami belum dapat sebutkan identitasnya karena masih dalam tahap penyelidikan, nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelasnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Tanggobu, Marsal juga menambahkan, korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya yang datang memastikan informasi dari anak pertama korban.
“Sering ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara mereka karena terduga pelaku ini agak keras juga,” ungkapnya.
Sekitar pukul 19.00 wita malam, suami korban yang diketahui bernama Risal yang juga diduga kuat sebagai pelaku menghubungi anak sulungnya kemudian menyuruhnya untuk segera pulang ke rumah mengecek jasad ibunya jangan sampai membusuk.
“Dia telpon anak sulungnya pulang periksa mayat mamanya yang ditindis springbed jangan sampai membusuk,” jelasnya.
Diketahui, Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Konawe untuk keperluan visum, sementara suami korban hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Dari lokasi kejadian, polisi mengamakan sejumlah barang bukti berupa, sebilah golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban, bantal, selimut, dan beberapa barang bukti lain.
R I C O