Oknum Pejabat Rutan Unaaha Aniaya Napi hingga Masuk UGD

Oknum Pegawai Rutan Konawe Aniaya Napi hingga Masuk UGD
Korban merintih kesakitan usai dianiayaa oknum pejabat Rutan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Diketahui, Farhan merupakan warga Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Farhan narapidana (Napi) asusila yang akan bebas dalam waktu empat bulan ke depan.

Kini, ia harus dirawat intensif di Unit Gawat Darurat RSUD Unaaha setelah dianiaya Paulus.

Iklan ARS

Paulus mengatakan, tindakannya terhadap korban merupakan bentuk pembinaan kepada warga Rutan Unaaha yang kerap melanggar. Apalagi tindakan tersebut bepotensi membuat rusuh sesama warga binaan.

Hal ini berawal dari laporan tentang terjadinya perkelahian beberapa warga binaan di blok tahanan. Salah seorang yang terlibat, Farhan. Pihaknya, kemudian memanggil para warga binaan, namun karena terbawa emosi ia pun bertindak refresif.

“Saya akui tetapi ni bentuk dari kehilafan saya dan saya tidak sengaja melakukan tindakan fisik itu,” ucapnya.

Paulus menjelaskan, sesuai dengan standar pembinaan, memang sangat tidak dibenarkan melakukan tindakan refresif kepada warga binaan. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara ibu korban, Rukmini Tabara menegaskan, keberatan atas tindakan dari oknum pegawai Rutan tersebut.

“Kami akui kalau anak saya membuat salah di dalam Rutan, tapi tolong dibina dengan baik. Ini justru diberi hukuman yang tidak sewajarnya sampai membuat anak saya cedera. Apalagi masih di bawah umur,” jelasnya.

Rukmini mengaku, kaget meliat anaknya sampai dipapah rekannya. Ia kemudian meminta kepada pimpinan Rutan untuk sementara waktu anaknya dirawat di luar.

“Alhamdulillah itu diamini Rutan. Saya bawa ke UGD didampingi petugas Rutan,” pungkasnya.

RICO