Sudah Ditangkapkah “Pembunuh” Randy dan Yusuf Kardawi?

Sudah Ditangkapkah “Pembunuh” Randy dan Yusuf Kardawi?
Almahrum Immawan Randy dan Muh. Yusuf Kardawi

Sejak pagi hingga malam hari pelanggan salah satu warung kopi (Warkop) di kota Kendari, Sulawesi Tenggara berdiskusi banyak hal. Terdengar, salah satu diskusinya adalah soal “Pembunuh” Immawan Randy (21) dan Yusuf Kardawi (19). Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Para pelanggan ini terdengar saling bertanya, “Sudah tertangkapkah pembunuh Randy dan Yusuf Kardawi”?. Mereka juga membahas soal rintihan ibu Yusuf Kardawi. Baru – baru ini membuat postingan di facebook.com bertuliskan “Hari ini semua sibuk mengurus pelantikan bapak Jokowi.. Mereka tdk pernah tau ada hati seorang ibu yang hancur karena kehilangan anakx.. Yah muh. Yusuf kardawi… Anakku. Korban unjuk rasa 26 september.. Anak kebanggaan dan harapan mama harus meregang nyawa krn perlakuan orang2 biadab yg tak bertanggungjawab… Silahkan bersembuyi di balik topengmu PAK..tapi sy yakin Tuhan maha melihat Semua.. dan Dia akan menurunkan karmaNya dengan carax sendiri..”

Sudah Ditangkapkah “Pembunuh” Randy dan Yusuf Qardawi?
Postingan FB Endang Yulidah

Adapula menyampaikan puisi berisi,

Ada yang Mati Hari Ini,

Buat Randy

Ada yang mati hari ini

Dadanya lobang

Ruhnya terbang

Nyawanya regang

Habis peluru nerjang

Maut menunggu dengan sekali peluk

Mengembalikan dia yang mati kepada keabadian,

Dihabisi dengan keji oleh mereka yang sedarah

(Bagaimana manusia bisa begitu biadab dengan bekal tameng dan senjata?)

Dia yang mati hari ini,

Darahnya leleh jadi air mata

Mengalir di pipi semua anak bangsa

Kabar sampai ke laut

Di bawa camar dan para kepiting ke telinga bapaknya

Sementara kau yang mendengar soal ada yang mati hari ini,

Tengoklah cermin

Masihkah wajahmu bisa bahagia

Ketika ada bapak kehilangan anaknya?

26 September 2019

Kinanti Munggareni  

Simak videonya puisi buat Randy

Semua terdiam, mereka menatap langit – langit warkop. Kata salah seorang dari mereka (pelanggan), di kampung menatap atap pos ronda. Lalu bertanya, “Sudah tertangkapkah pembunuh Randy dan Yusuf Qardawi”?.

Waktu sudah sore, kopi digelas sudah habis. “Pembunuh” belum juga ditangkap. Pelanggan itu berlalu meninggalkan warkop. Pelanggan baru berdatangan. Mereka juga berdiskusi tentang kematian Randy dan Yusuf Qardawi. Seru!, menyedihkan, mereka berdebat, Yusuf Kardawi mati, karena la selongsong, la proyektil atau la tumpul.

Randy mati karena tertembak di bawah ketiak menembus dada kanan. Yusuf Qardawi mati karena la selongsong, la proyektil atau la tumpul. Mereka (pelanggan warkop) mengungkap bahwa ditemukan selongsong di sekitar korban terjatuh. Ditemukan juga proyektil, tapi mengapa dibilang benda tumpul.

Randy dan Yusuf Qardawi mati saat berjuang untuk rakyat. Menolak RUU KUHPindana, UU KPK yang telah disahkan karena dinilai melemahkan, serta sejumlah RUU kontroversial.

Aksi unjuk rasa terjadi pada 26 September 2019. Berpusat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara. Randy dan Yusuf Qardawi menjadi korban.

Pada unjuk rasa Kamis 26 September 2019 kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Harry Goldenhart menegaskan, tak ada personil polisi yang dibekali peluru karet atau peluru tajam. Namun faktanya Randy tertembak peluru tajam.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iryanto (Mantan Kapolda Sultra) saat itu juga secara tegas mengaku Randy terkena tembakan peluru tajam. Peluru yang ditemukan itu akan dikirim ke Belanda dan Australia untuk uji balistik.

Randy dan Yusuf Qardwi kini telah tiada. Hasil Tim investigasi dari Mabes Polri memeriksa enam personel jajaran Polda Sulawesi Tenggara yang diduga melakukan kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan demo saat mahasiswa tolak pengesahan RKUHP dan RUU kontroversial lain yang menyebabkan korban jiwa.

Penulis: Mas’ud, SH, Ketua tingkat Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Sulawesi Tenggara angkatan I 2019