Rumah Sakit Apung dr Lie Darmawan Layani Kesehatan Gratis di Pulau Buton

Rumah Sakit Apung dr Lie Darmawan Layani Kesehatan Gratis di Pulau Buton
Salah satu ruang pasien yang ada dalam RSA dr Lie Dharmawan.

Rumah Sakit Apung (RSA) dr Lie Dharmawan yang khusus melayani pengobatan gratis di pelosok Indonesia kini tengah berada di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak 13 Oktober 2019.

Kapten Kapal Layar Motor (KLM) RSA dr Lie Dharmawan, Wahyono Handoko mengatakan, mereka bertolak dari Pelabuhan Murhum Kota Baubau pada 15 Oktober menuju Pulau Siompu dan Batu Atas, Kabupaten Buton Seletan (Busel).

Iklan KPU Sultra

Sebanyak 20  dokter dari yayasan dokter peduli, yang juga didirikan dr Lie mengikuti rangkaian kegiatan pengobatan di dua pulau tersebut. Total pasien yang dilayani secara gratis pada dua pulau tersebut yakni 400 orang. 100 orang di antaranya menjalani operasi dengan berbagai penyakit, seperti hermina, lipoma dan usus buntu.

“Untuk masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan dan layanan kesehatan di RSA dr Lie, hanya perlu membawa KTP sebagai tanda pengenal,” ujar Wahyono, Selasa (22/10/2019).

Dibeberkan, RSA pertama di Indonesia ini telah berlayar selama 10 tahun. Kapalnya berukuran 23,5 meter dan lebar 6,5 meter. Berbagai peralatan navigasi dan medis mengisi ruang-ruang di dalam kapal.

Kapal RSA dr Lie Dharmawan dilengkapi dengan ruang pasien sekaligus ruang bedah minor, ruang dokter, laboratorium, ruang USG, ruang bedah, dan ruang radiologi. Ada pula sekoci berkapasitas 10 orang yang berfungsi ganda.

“Sekoci ini berfungsi menyelamatkan awak kapal saat terjadi bencana dan mengantar jemput pasien ketika kapal sulit menepi ke pantai,” jelas Wahyono.

Dikutip dari laman Kitabisa, selama 10 tahun pelayarannya, RSA dr Lie Dharmawan sudah melakukan 3.549 penyuluhan dan kampanye kesehatan dengan perincian, 331 pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, 643 operasi kecil, dan 385 operasi besar. Selain itu, ada 13.368 pasien rawat jalan dan konsultasi kehamilan di bawah tanggung jawab tim dokter RSA dr Lie Dharmawan.

JSR