Bagian I, 45 Anggota DPRD Ikuti Orientasi Pembekalan di PPSDM Makassar

Bagian I, 45 Anggota DPRD Ikuti Orientasi Pembekalan di PPSDM Makassar
Teguh mantan Plt Gubernur Sultra periode 2019, Teguh Setyabudi selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri (Kiri) bersama Suwandi anggota DPRD Sultra FOTO: tim tegas.co

Usai pelantikan 45 anggota Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung mengikuti orientasi pembekalan angkatan II dimulai sejak 29 – 31 September di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar Sulawesi Selatan. 

Bagian I, 45 Anggota DPRD Ikuti Orientasi Pembekalan di PPSDM Makassar
Aksan Jaya (Tengah0 bersama anggota DPRD Sultra lainnya FOTO: t i m tegas.co

Orientasi pembekalan tersebut dibuka oleh mantan Plt Gubernur Sultra periode 2019, Teguh Setyabudi selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Iklan KPU Sultra

Teguh dalam paparan menegaskan, orientasi pembekalan anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018, tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota. Dalam aturan tersebut, jelas bahwa setiap anggota DPRD kabupaten/kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM provinsi pada seluruh daerah di Indonesia.

Bagian I, 45 Anggota DPRD Ikuti Orientasi Pembekalan di PPSDM Makassar
Teguh Setyabudi FOTO: tim Tegas.co

“Orientasi bagi Anggota DPRD ini merupakan upaya meningkatkan daya guna para wakil rakyat dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan menuju terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa,”paparnya.

Selain itu kata teguh, Orientasi bagi Anggota DPRD ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pengetahuan keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas Pemerintahan Daerah, secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Anggota DPRD sesuai dengan kebutuhan fraksi, juga untuk menciptakan Anggota DPRD yang mampu berperan sebagai Unsur Pemerintahan Daerah, Pembaharu dan Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Menurut Teguh, dalam menjalankan tugas anggota DPRD harus berfikir rasional dalam memutuskan sesuatu berdasarkan landasan hukum dan aturan yang berlaku.

Bagian I, 45 Anggota DPRD Ikuti Orientasi Pembekalan di PPSDM Makassar
Teguh Setyabudi selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri mengalungkan ID peserta orientasi kepada Wakil Ketua DPRD Sultra Herri Asiku usai pembukaan FOTO: t i m tegas.co

Orientasi bagi anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota dilakukan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dan merupakan salah satu syarat bagi anggota DPRD untuk mengikuti 6 kegiatan/Bimtek pendalam tugas bagi anggota DPRD kedepan, dengan harapan dalam mengikuti orientasi/pembekalan ini dapat lebih memacu spirit bekerja dalam membantu Pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan Daerah.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Sultra mengusulkan agar pelaksanaan orientasi pembekalan dapat dilakukan di hotel berbintang.

Salah seorang anggota DPRD Sultra, Suwandi berharap ke depan orientasi tersebut dilakukan di tempat yang lebih nyaman seperti yang dilakukan DPRD se kabupaten kota di Sultra yang dilaksanakan di hotel berbintang.

Bagian I, 45 Anggota DPRD Ikuti Orientasi Pembekalan di PPSDM Makassar
Anggota DPRD Sultra, Suwandi bersama anggota DPRD Sultra lainnya FOTO: t i m tegas.co

Adapaun materi orientasi yang dipaparkan salah seorang pemateri adalah, PERAN DPRD PADA PEMBANGUNAN DAERAH

(OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH). Bersambung bagian ke II.