tegas.co, KENDARI, SULTRA – Kejaksaan Negeri Kendari_Sulawesi Tenggara musnahkan puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara di bakar menggunakan alat milik Rumah Sakit Umum Kota kendari. Pemusnahan yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kendari disaksikan dari aparat kepolisian Resort Kendari termasuk dari pihak rumah sakit.
Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita oleh Polisi dari para pelaku pengedar dan pengguna narkoba dan selanjutnya disimpan oleh kejaksaan hingga adanya putusan pengadilan. Jumlah zat haram yang dimusnakan itu sebanyak 70 gram.
“Pemusnahan barang bukti narkotika sabu ini merupakan kasus yang di tangani pihak kejaksaan Negeri di tahun 2016 lalu,”Ujar kepala Seksi Pidana Umum Kejari kendari Lahaja, Senin (5/2).
Ditambahkan, pemusnahan kali ini merupakan yang kesekian kalinya yang di lakukan Kejari Kendari, Sultra terkait narkotika. “Pemusnahan dilakukan setelah proses persidangan telah selesai dan dinyatakan incra,”Tandasnya.
FT / HERMAN