tegas.co, KENDARI, SULTRA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera melakukan inventarisasi lahan yang terletak di kawasan P2ID, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Hal itu disampaikan oleh Humas BPN Sultra, Asrafil. Pihaknya akan melakukan inventarisasi karena ada sebagian warga yang mengklaim memiliki lahan di kawasan tersebut dan belum dibayarkan ganti ruginya yang kemudian melakukan tuntutan di DPRD Sultra beberapa waktu lalu.
Mantan kepala seksi di BPN Konsel itu mengatakan, semua lahan yang ada di kawasan tersebut telah dibayarkan ganti rugi lahannya, namun akhir-akhir ini ada yang mengklaim kepemilikan lahan sampai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra.
“Sebenarnya melalui rapat yang sudah kami lakukan beberapa waktu yang lalu, tidak ada lagi masalah karena sudah dibayarkan sehingga kami dari pemerintah melakukan pembangunan di kawasan P2ID,”Ujarnya kepada sejumlah awak media, Selasa (7/2).
Namun demikian, sebagai pemerintahan yang tetap memperhatikan kepentingan warga, pihaknya akan kembali mengikuti Panitia Khusus (Pansus) guna menuntaskan masalah ganti rugi lahan P2ID yang masih diklaim tersebut.
FIY / HERMAN