Oleh Iis Nur
Ibu Rumah Tangga Dan Penggiat Dakwah
Seiring berkembangnya dakwah dan kesadaran masyarakat akan Islam yang semakin meningkat, upaya penghadangan dakwah penegakkan Islam Kaffah pun semakin massif. Setelah HTI dicabut badan hukumnya, sekarang bagian FPI yang rencananya dicabut perizinannya. Alasannya sederhana, karena dalam visi dan misi FPI terdapat kalimat “Penerapan Islam secara kaffah dibawah naungan Khilafah Islamiyah”
Sepertinya kata Khilafah sudah menjadi seperti monster yang menakutkan bagi rezim saat ini. Berbagai cara dilakukan untuk bisa menghilangkan, meredam serta menghentikan siapapun yang berjuang untuk menegakkan khilafah. Isu radikalisme pun dimunculkan untuk menghambat dakwah Syariah dan khilafah ini. Hingga muncul wacana bahwa Menteri Agama berencana menghapus materi khilafah yang ada pada buku pelajaran agama yang beredar pada saat ini.
Sedemikian menyeramkannya kata khilafah bagi rezim kapitalisme dan dianggap sebagai ide yang merusak. Mantan presiden Megawati bahkan pernah menyatakan penolakannya dan meminta agar orang yang menyebarkan Khilafah ini pergi dari negeri ini, hal ini dinyatakan saat menyampaikan sambutan di Gedung Konvensi TMP kalibata, Jakarta, senin (9/12/2019, (kumparan.com 9/12/2019)
Dakwah Khilafah dianggap merusak karena sering menyasar kebijakan-kebijakan yang dzalim terhadap rakyat. Sektor-sektor yang seharusnya dikelola untuk kepentingan hajat rakyat menjadi orientasi keuntungan. Mulai dari sektor air, kesehatan, listrik, kebutuhan pokok masyarakat dan lainnya tidak lagi dikelola untuk bisa melayani dan memenuhi kesejahteraan rakyat. Adapun yang diuntungkan hanya sebagian kecil saja, itupun dari kalangan pengusaha dan pemilik modal. Malah yang ada hanya menyuburkan para koruptor-koruptor. Memudahkan penguasaan sumber daya alam negeri oleh asing dan aseng hingga rakyat kecil lagi yang menjadi korban.
Pembangunan infrastruktur yang ugal-ugalan berimbas pada lingkungan. Hingga sewaktu-waktu datang musim hujan, tidak ada lagi resapan dan mengakibatkan banjir. Hal ini dikarenakan lahannya dipakai untuk perumahan elit ataupun infrastruktur lainnya yang menguntungkan sebagian kecil rakyat.
Dakwah penerapan Islam Kaffah menawarkan solusi Islam ke tengah umat dengan membongkar segala kerusakan yang ditimbulkan akibat penerapan sistem kapitalis. Itulah kenapa Khilafah sangat ditakuti oleh sistem kapitalis liberalisme karena keberadaannya bisa membahayakan eksistensi mereka.
Allah SWT berfirman : “Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan usaha-usaha mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya”. (QS Ash-Shaff 61 : 8)
Firman Allah tersebut cukup menjadikan keteguhan para pejuang syariah dan khilafah bahwa Allah SWT akan menjaga semua ajaran Islam dan tak akan mampu untuk menghentikannya.
Rasulullah bersabda : “Selanjutnya akan ada kembali khilafah yang akan mengikuti manhaj kenabian”. (HR Ahmad dan al-Bazzar)
Hadis tersebut semakin meneguhkan keyakinan akan terwujudnya kembali kemenangan Islam.
Khilafah adalah sistem yang menerapkan syariah Islam yang akan mengatur seluruh interaksi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Dengan Khilafah, rakyat menjadi prioritas dalam pemenuhan kesejahteraan di segala sektor. Khilafah memiliki persepsi dan pandangan khas dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Sebagai contoh dalam aspek ekonomi, Syariah melarang penguasaan harta-harta milik umum oleh individu atau sekelompok individu. Namun demikian seorang individu tidak dilarang memiliki rumah, tanah, kendaraan dan barang-barang lain dengan cara-cara yang dibolehkan syariah. Islam juga telah menjelaskan sebab-sebab untuk memiliki harta di antaranya dengan bekerja, waris, pemberian negara, dan lain sebagainya. Selain itu dalam sistem ekonomi Islam juga diatur tatacara pengembangan harta dengan cara-cara tertentu. Pengembangan kepemilikan diatur dalam hukum-hukum syariah yang berkaitan dengan pertanian, industri dan perdagangan. Syariah Islam juga menjelaskan secara rinci kegiatan-kegiatan ekonomi yang haram dilakukan, seperti riba, penimbunan, kecurangan dan sebagainya.
Khilafah satu-satunya solusi sistem yang berasal dari Allah Swt. yang tahu kebutuhan-kebutuhan umatnya. Khilafah yang akan dan bisa menyelamatkan negeri ini dari kehancuran sistem kufur demokrasi kapitalisme sekuler liberalis yang dengan asas manfaatnya telah nyata merusak negeri di segala aspek kehidupan. Allah telah menjanjikan kemenangan Islam dan kabar gembira ini telah disampaikan olehi Rasulullah Saw bahwa syariat Islam akan menjadi pemenang atas hukum kufur. Sistem khilafah lah yang mampu membawa negeri ini dan negeri-negeri muslim lainnya ke arah kebaikan dan meraih kembali kemuliaan Islam yang sempat terampas.
Wallahu a’lam bi ash-shafwan.