Bupati Konawe Utara melantik dua kepala desa yang berada di Kecematan Lasolo Kepulauan,kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Senin (27/01/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara Ruksamin menjelaskan proses teknis pemilihan kepala desa pengganti antarwaktu yang masa kerjanya hanya 3 tahun.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus yang berada di Kecamatan Lasolo Kepulauan agar bersama-sama membangun sumber daya manusia serta menjaga lingkungan hidup demi kemajuan dan kesejahteraan bersama sebagaimana yang tertuang dalam mars Konasara, pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, kelautan, pertambangan, obyek wisata dan budaya adalah modal utama pembangunan bersama.
“Dengan menyelaraskan program pusat maupun provinsi serta kabupaten dalam penyusunan RPJMDes nantinya bagi kepala desa yang baru saja dilantik agar bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam undang-undang desa,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga Bupati Konawe Utara menandatangani prasasti pembangunan kantor Camat serta Rujab Camat Lasolo Kepulauan.
Perlu diketahui kepala desa yang dilantik diantaranya Kamaruddin sebagai kepala Desa Labengki dengan masa kerja 2020-2026 dan selanjutnya Sutaryo sebagai kepala Desa Waturambaha PAW 2020 -2023.
Dalam acara pelantikan ini turit dihadiri Kapolres Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara serta unsur Muspida dan tamu undangan lainnya.
Ajis