Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengeluarkan surat bernomor: 1196 /IN/DPP/II/2020 tertanggal 18 Februari 2020 tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam surat tersebut, Abu Hasan dan Suhuzu mendapat rekomendasi dari DPP PDIP untuk berpasangan (Cabup/Cawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.
Surat rekomendasi itu ditanda tangani oleh Bambang Wuryanto selaku ketua dan Hasto Kristiyanto selaku Sekertaris Jenderal DPP PDIP.
Juru bicara DPD PDIP Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Sanaa membenarkan perihal itu.
“Kemarin keluar rekomendasi DPP PDIP, Abu Hasan – Suhuzu Cabup – Cawabup Butur pilkada serentak 2020,”terang Agus Sanaa di Kendari, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, Abu Hasan – Suhuzu merupakan pasangan yang tepat, sebab keduanya memiliki kredibilitas, popularitas dan integritas.
“Kalau bapak Abu Hasan kan bupati memiliki kepercayaan dari masyarakat, sedangkan pak Suhuzu adalah mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Butur,”tuturnya.
Selain Butur provinsi Sultra sejumlah provinsi lainnya juga telah terbit rekomendasinya untuk pilkada serentak 2020.
Sementara 6 kabupaten di Sultra yang ikut pilkada serentak 2020 belum direkomendasikan pasangan cabup – cawabup oleh DPP PDIP.
T I M