Nasib malang para perangkat desa di Kabupaten Konawe, sudah 15 bulan lebih honor mereka belum dibayarkan.
Honor yang belum dibayarkan satu bulan di tahun 2018, 12 bulan di tahun 2019 dan dua bulan di tahun 2020.
Sebelumnya pada 5 Januari 2020 salah satu pejabat daerah telah mengeluarkan pernyataan kepada awak media bahwa akan dibayarkan pada akhir Januari 2020. Tetapi yang terjadi hanya sebuah janji dan membuat aparat desa harus pasrah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H.K Santoso, SE, M.Si saat ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Konawe dalam rangka memperingati HUT Konawe ke-60 tahun 2020, Selasa (3/3/2020) mengatakan, utang honor aparat desa akan dibayar menggunakan dana hibah dari pemerintah Kabupaten kepada pemerintah desa. Sehingga harus masuk di dalam APBDes.
“InsyaAllah besok kita koordinasi dengan DPMD, APBDes yang sudah selesai. Karena honor aparat desa merupakan hibah dari pemda, harus masuk di APBDes,” ungkapnya.
Honor aparat desa yang akan dibayar hanya beberapa bulan, satu bulan sisa pada tahun 2018 dan satu bulannya lagi di 2019.
“Sementara untuk honor 2020 belum dapat dibayarkan dan tidak hangus, pasti dibayarkan. Sesuai kondisi keuangan kita, karena tidak bisa dibayar semua, yaa paling dua bulan,” ujarnya.
Kepala BPKAD juga menjelaskan bahwa dalam satu tahun anggaran untuk honor aparat desa sebesar Rp.57 miliar, sehingga utang hibah tahun 2019 tidak dapat dibayarkan semua.
“Pembayarannya akan diangsur sesuai kondisi keuangan Pemda. Sesuai kondisi keuangan kita, karena honor aparat desa dalam satu tahun itu 57 miliar. Kalau kita bayarkan satu kali berarti ndak ada kegiatan apa-apa,” ungkapnya.
“APBD itu perencanaan. Tetapi realisasi penerimaan itu nanti, apakah transfer Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum DAU itu stabil dan penerimaan lain-lain itu stabil, PAD stabil maka bisa kita bayar semua” tambahnya.
Ia mengklaim, kondisi keuangan Konawe, sampai hari ini masih stabil karena roda pemerintahan masih berjalan.
Tim Redaksi