Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan bersama Kepolisian dan TNI serta Kepala OPD lingkup Pemda Butur menggelar Rapat pembahasan terkait wabah Virus Corona, di Aula Setda, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Rabu (18/3/2020).
Dalam rapat itu, Abu Hasan menyampaikan, sekolah tingkat TK, SD, SMP yang ada di Butur akan diliburkan mulai besok 18 – 31 Maret 2020. “Hari ini akan dibuatkan surat edaran,”ucapnya.
Namun demikian, kata Abu Hasan, tetap ada mekanisme yang akan dijelaskan dalam surat edaran oleh Dinas Pendidikan Butur, menjelaskan tentang giat belajar siswa-siswi yang harus terpantau di rumah masing-masing, apalagi yang melaksanakan ujian. Bahkan, tenaga pendidik juga turut diliburkan.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Butur, berdasarkan surat KemenPAN-RB diliburkan, terkecuali Eselon II yang masuk pada pukul 9.00 pagi hingga 12.00 siang. “Jika padat pekerjaan, mekanismenya diatur sendiri,”jelasnya.
Bagi tenaga kerja bagian pelayanan kesehatan tidak diliburkan, mereka bekerja seperti biasanya.
Untuk Dinas Pariwisata Butur, Abu Hasan meminta untuk menutup segala aktifitas tempat wisata kecuali pasar.
S Y P