DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengevaluasi anggaran dan pelaksanaan penanganan Virus Corona Desease 2019 (Covid-19).
Rapat yang dimaksud akan dilaksanakan pada hari Rabu, 1 April 2020 pukul 13.00-selesai. Bertempat diruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Sultra. Rapat akan diikuti oleh Pimpinan DPRD Sultra, Forkopimda, Para Ketua Fraksi dilingkungan DPRD Sultra serta Pj. Sekprov Laode Ahmad Pidana. Pj Sekprov diundang dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Sulawesi Tenggara.
“Surat Undangan Rapat Nomor 005 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh,”ujar Wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang SA, S. Sos, M. Ap melalui siaran persnya.
Dikatakan, pelaksanaan penanganan pandemi corona selama ini menurut hemat Kami belum efektif dan menumbuhkan keyakinan publik bahwa Pemprov bisa mengendalikan keadaan, mempunyai konsep, protokol dan strategi menangani wabah pandemi corona di Sulawesi Tenggara. Lambatnya diketahui hasil test swab pasien PDP yang telah meninggal dunia asal Kolaka menunjukkan hal itu.
“Belum lagi kesan tidak adanya inovasi inisiatif semata-mata ‘mengikuti’ ritme dan arahan Pemerintahan Pusat,”katanya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Konsel Bombana itu menambahkan hal yang sama juga tercermin dalam ‘politik’ anggaran penanganan Pandemi Corona ini. Setelah sebelumnya menyampaikan alokasi anggaran hanya Rp 3 M. Gubernur Sultra kembali menyampaikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 M untuk penanganan pandemi Corona di Sultra.
“Sikap Gubenur ini tidak menunjukkan keberpihakkan kepada kepentingan rakyat yang berkelindan dengan lemahnya penguasaan terhadap masaalah. Anggaran 25 M apa lagi sebelumnya hanya 3 M adalah sesuatu yang ironis untuk urusan sepenting penanganan pandemi corona “tambahnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu mencontohkan, di Sulsel berdasarkan hasil rapat Gubernur dan DPRD disepakati realokasi anggaran sebesar 500 Milyard untuk digunakan menangani Corona. Di NTT hanya untuk pembelian APD saja mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar 60 Milyard.
“Untuk itu besok selaku Pimpinan DPRD dan Penasehat Fraksi PD. Saya akan mendorong pengalokasian anggaran yang lebih besar dalam APBD Provinsi Sulawesi Tenggara. Saya memperkirakan dibutuhkan anggaran paling kurang 150 Milyard untuk menangani corona dan segala dampak yang ditimbulkannya,”tegasnya.
Diakuinya, Dana sebesar itu bisa didapatkan dari realokasi Anggaran Proyek yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus), yang sesuai surat Menkeu harus ditunda pelaksanaannya. Juga bisa berasal dari rasionalisasi Anggaran proyek yang belum urgent dan masih bisa ditunda pelaksanaannya.
“Penggunaannya selain diperuntukkan untuk pembelian APD dan Fasilitas Kesehatan serta tenaga kesehatan. Penting juga untuk dipikirkan dan dilaksanakan pengadaan program/kegiatan bantuan sosial bagi keluarga terdampak langsung pandemi corona ini. Kita tidak bisa meminta masyarakat tetap dirumah sementara perut mereka keroncongan,”tandasnya.
TIM REDAKSI