Seyogyanya seorang Kepala Desa dipilih oleh rakyat untuk melindungi warganya. Tetapi apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Asaki Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Syamsul S. Sos justru menganiaya warganya dan parahnya lagi oknum tersebut melakukan tindak pidana diduga usai menggelar pesta Minuman Keras (Miras).
Atas tindak pidana dengan penganiayaan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Desa Asaki itu bakal berkepanjangan dan berproses hukum. Itu setelah korban atas nama Asep Hartono melaporkan ke Mapolsek Lambuya bernomor : LP/ 01/IV/2020/Sek Lby pada tanggal 1 April 2020 dan diterima oleh Aipda A. Rahman.
Dalam laporan tersebut Asep Hartono telah melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana yang terjadi di desa Asaki Kecamatan Lambuya Kecamatan Konawe sesuai laporan pengaduan.
“Saya tidak terima dan dianiaya oleh Syamsul. S. Sos yang tidak lain Kepala Desa Asaki. Karena itu saya melaporkan ke Polisi di Polsek Lambuya, “ujar Asep kepada awak media ini via Whatsapp Jum’at, (3/1/2020).
Menurut Asep, Kronologi penganiayaan dirinya oleh oknum Kades itu bermula, ketika dirinya pulang di rumahnya dari areal persawahan dan selanjutnya membersihkan diri dan kemudian menunaikan shalat magrib. Di rumah tetangga sudah ada kegiatan dengan suara berisik serta alunan musik yang diduga sementara berpesta Miras.
“kegiatan tersebut tidak digubrisnya dan memilih untuk berakifitas hingga makan malam dan shalat isyah. Namun saat hendak tidur istri saya mengaku terganggu atas berisik di rumah tetangga dan membuat anak saya nangis dan rewel terus, “katanya.
Asep yang keseharian sebagai petani itu mengaku kesal dengan ribut ribut di tetangga yang ternyata ada Kepala Desa. Atas teguran Istrinya, lalu kemudian membanting pintu secara keras selaku kode agar tidak tibut. Namun ternyata bantingan pintu itulah yang membuat kepala desa marah dan tersinggung.
“Pa Kades lalu mendatangi rumah saya dengan membawa sebuah papan. Istri saya sebenarnya melarang saya untuk keluar, namun tetap saya keluar dan langsung menemui kepala desa. Pa Kades langsung melemparkan ke arah saya. Tapi saya mengelak dab tidak mengenai saya, terangnya.
Merasa tersinggung dan tidak dihargai, oknum kepala Desa ini selanjutnya melayangkan pukulan dan mengenai pipi korban dan pertengkaranpun terjadi hingga dileraikan oleh warga.
“Setalah penganiayaan itu saya langsung ke Mapolsek melaporkan. Setelah laporan saya diterima, pihak Polsek selanjutnya mengajak saya ke Puskesmas untuk visum. Saya berharap kasus penganiyaan atas dirinya segera ditangani oleh Polisi,”tandasnya.
TIM REDAKSI