tegas.co, KENDARI, SULTRA – Radhan Putra Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam tidak ingin kehilangan haknya untuk memilih Calon walikota kendari hanya dikarenakan tidak mendapat kartu panggilan atau C-6. Untuk menyalurkan hak pilihnya mencoblos calon walikota sesuai pilihannya. Radhan terpaksa harus menunggu setelah jam 12.00 Wita atau setelah seluruh pemilih yang mengantongi surat panggilan telah selesai memilih.
Muh.Radhan Algindo yang merupakan putra Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan hak pilihnya di TPS 1 Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota kendari, sekitar pukul 12.20 Wita. Pemilihan Walikota kendari periode 2017-2022 tanggal 15 Februari adalah untuk yang pertamanya menyalurkan hak pilihnya.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, Radhan menyalurkan hak suaranya dengan menggunakan KTP, mengingat dirinya tidak mendapat kartu panggilan atau C-6, serta tidak terdaftar dalam DPT TPS 1 kelurahan Anaiwoi Kecaatan Kadia.
Meskipun demikian hanya dengan KTP, Radhan tetap antusias untuk menyalurkan hak suaranya, meskipun harus menunggu karena kesempatan untuk menyalurkan hak suara dengan menggunakan KTP dibuka mulai pukul 12.00 hingga 13.00.
Setelah menyalurkan hak pilihnya, Putra orang nomor satu di Sultra itu sempat menunjukkan kepada sejumlah awak media kartu suara yang sudah dicoblosnya untuk didokumentasikan sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara
FIY / HERMAN