KPK Pantau Penggunaan Dana Corona Termasuk di Sulawesi Tenggara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau penggunaan dana penanganan virus corona di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tenggara.

KPK juga meminta kepada pemerintah untuk transparan soal data penerima bantuan sosial (bansos) yang anggarannya diambil dari uang negara.

Iklan KPU Sultra

“Bansos kita awasi, penganggaran kita awasi, bantuan pihak ketiga juga kita awasi. Dan untuk itu, tentu, karena kita baca ada kerawanan-kerawanan, lebih khusus lagi terkait dengan pelaksanaan bansos, karena ini menjadi hak rakyat, dia (bansos) harus sampai, tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2020) lalu.

Firli menyebut, titik kerawanan terkait bansos adalah berubahnya kualitas dan kuantitas bansos.

Ia menduga, bisa saja terjadi ada tiga kategori yang bisa terjadi penyimpangan. Pertama, bansosnya atau sumbangannya menjadi fiktif. Kedua, ada eror, bahkan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berubah.

Untuk itu, KPK dalam rangka melakukan tindakan, lembaga antirasua itu telah mengutus satu satgas penyelidikan yang bertugas memonitor terkait dengan penggunaan dan penyaluran anggaran COVID-19 ini.

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Firli, KPK berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait bansos ini.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam hal bansos, keterbukaan data penerima merupakan salah satu aspek yang sangat penting.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga dalam rangka penyaluran bantuan sosial, dan kita tetap dan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Polri, dalam rangka melakukan pengawasan penggunaan anggaran COVID-19,” tuturnya.

Tim Redaksi