Pemegang Dua IUP Tambang Gunakan KTP Palsu

Mr Wang bersama Istri

TEGAS.CO,. KENDARI – Akhir-akhir ini masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) di hebohkan dengan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Diketahui WNA tersebut bernama Mr Wang yang berasal dari Provinsi Shanxi China, selain di duga melakukan memalsukan KTP, WNA tersebut juga di duga memilik dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta melakukan penambangan di Kabupaten Konawe Utara sudah bertahun tahun lamanya.

Iklan KPU Sultra

Kasus ini pertama kali terkuak, bermula dari laporan salah warga di Polda Sultra bernama Irwan, dalam laporan tersebut Mr Wang mengganti namanya dengan sebutan Wawan Razak Saputra yang berdomisili di Kota Kendari.

Hal inipun menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Bakin Sultra La Munduru, yang ikut angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurut, La Munduru persoalan ini sangat miris dan bahayanya jika ada WNA benar memalsukan identitasnya lalu dengan bebas melakukan aktivitas di Sultra, apalagi mengelola kekayaan Alam tanpa ada beban.

“Ini sangat miris,betapa bahayanya WNA tersebut jika benar memalsukan identitas lalu dengan bebas melakukan aktivitas di Daerah kita,apa lagi mengelola kekayaan Sumber Daya Alam kita,” ujarnya Kepada tegas.co Jumat 7/5/2020.

Persoalan ini lanjut dia, harus ditindak tegas oleh penegak hukum, bahkan ia, menduga ada beberapa kelompok yang ikut bermain dalam persoalan ini,apa lagi blangko KTP yang dimiliki asli jelas, tertera tepat tinggal di Kota Kendari.

“Menjadi pertanyaan, dalam mekanisme pengurusan KTP itu kita sebagai masyarakat harus mengambil surat pengantar dari lurah lalu ditanda tangani, setelah itu kita juga mesti minta tanda tangan pihak kecamatan lalu melakukan pengurusan kepihak dukcapil agar memperoleh KTP sebagai indentitas kita yang dipergunakan setiap harinya kita sebagai masyarakat yang sah dimata hukum,”Katanya

Olehnha itu, ia mengharapkan, jika benar WNA tersebut memalsukan KTP maka , ia meminta Penegak Hukum untuk segara menindak tegas oknum WNA tersebut.

“Kalau benar Mr wang atau yang disebut Wawan Razak Saputra memalsukan identitas maka harus ditangkap dan diadili secepatnya oleh pihak yang berwenang, karena jujur saja di Sultra sini ada beberapa kelompok yang memang mereka sudah meresa gerah dengan yang namanya WNA yang seolah-olah terkesan istimewah dibandingkan kita yang pribumi,”jelas Aktivis UHO itu.

Dalam kondisi seperti ini lanjut dia, Negara juga harus benar benar hadir menyikapi persoalan ini, persoalan seperti ini kata dia bukan hanya skala lokal atau Provinsi melainkan masalah ini menjadi masalah Negara.

“Jadi baik daerah, Provinsi maupun pusat harus betul-betul menyikapi karna bisa jadi hal ini menjadi strategi Negara china untuk mengetahui kondisi negara kita hingga nantinya kedepan dengan bebas mengobok-obok NKRI yang kita cintai dengan mudahnya maka hancurlah negara kita ini,”harapnya.

Terlebih lagi tambah dia, Negara Dalam kondisi bencana wabah pedemik Covid 19 seperti saat ini, harusya Pemerintah lebih proaktif dalam menyikapi persoalan ini.

“Harusnya Pemerintah setempat lebih proaktif dan cepat tanggap dalam menyikapi persoalan WNA yang diduga memalsukan identasnya ini, jangan sampai masyarakat duluan lebih bergerak bisa jadi panjang persoalannya,”tandasnya.

ODEK