TEGAS.CO., KENDARI – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rapid Tes Reaktif (positif) pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 08.10 wita di RSUD. Bahteramas, inisial : AL, Laki – laki, 56 tahun, warga Kab. Konawe Utara (Konut) meninggal dunia.
Adapun riwayatnya, pasien masuk di Rumah Sakit Umum Bahteramas melalui IGD Non Covid19 pada 24 April 2020 sekitar pukul 23.35 WITA, dengan keluhan sesak nafas berat, batuk lebih dari 1 bulan, demam +, GCS : E : 3, V : 3, M : 6 Total : 12,
Pihak medis melakukan Rapid Test pertama pada 25 April 2020 pukul 00.42 WITA.
Hasilnya non reaktif (Negatif), dari IGD Non Covid, pasien kemudian dirawat di ICU pada 25 April – 2 Mei 2020.
Pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan Laika Waraka internal.
Pada 2 mei 2020 pukul 19. 30. Wita di lakukan rapid test ke dua, hasilnya reaktif (Positif).
“Maka Instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD COVID 19,” Demikian pesan whatsapp yang dikirim KADIS kominfo Sultra, Syaiful lah, Jumat (8/5/2020).
Video
Tambah dia, Hasil Laboratorium pertanggal 25 April 2020: Hb 16,8 gr/dl, WBC 21.87 /ul, neutrofil 95,7 %, GDS : 69 mg/dL Hasil Foto thorax : Bronchopneumonia Bilateral.
“Swab Tenggorok telah dilakukan pada 4 Mei 2020, namun hasilnya belum tiba dari Lab Makassar,” Tambah Syaifullah.
Disebutkan, pada Jumat 8 Mei 2020, pukul 08.10 wita, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga dan tim Covid dihadapan keluarga pasien, dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Team medis Covid19.
Kemudian terhadap Perlakuan Jenazah PDP Rapid Tes Reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19.
Jenazah telah di kebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar pukul 11.00 wita oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra.
REDAKSI