TEGAS.CO,. KENDARI – Razia penyakit masyarakat yang digelar oleh Satgas ops penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Sultra, mengamankan enam pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) diduga melakukan perbuatan mesum di kamar penginapan daerah setempat.
“Enam pasangan bukan suami istri itu diamankan dari beberapa penginapan yang berbeda kata,” AKBP Amirullah, Minggu, (10/5/2020).
Perwira dua bunga melati dipundak mengatakan, pelaksanaan razia dibulan suci ramadhan apalagi di tengah pandemi covid-19 itu dilakukan pada Sabtu (9/5) malam, sekitar pukul 22.00 WITA hingga Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
“Dalam razia tersebut beberapa penginapan yang dilakukan pemeriksaan di antaranya penginapan fauzan dan penginapan indah yang terletak di kelurahan andonohu,”terangnya.
Ditambahkan, dalam razia tersebut pula satuan tugas operasi pekat mengamankan 1 botol bong yang di gunakan oleh salah seorang pengunjung penginapan.
“Selanjutanya ke enam pasangan yang bukan suami istri dan pria yang membawa bong,tersebut kami kami amankan di mapolda sultra untuk di periksa guna penyelidikan selanjutnya,”tandas AKBO Amirullah.
TIM REDAKSI