TEGAS.CO,. BAUBAU – Bagi yang meenyandang status Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam prkan ini Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dapat dicairkan olrh masing masing bendahara di tempat ASN mengabdikan diri. kabar gembira akan di cairkan THR tersebut setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2020 tentang THR PNS.
Kadis Keuangan Dan Aset Daerah Abdul Fatar mengungkapkan, untuk Tahun ini sebanyak Rp. 17 M Anggaran telah disiapkan untuk THR ASN kota Baubau.
“Untuk ASN yang menduduki jabatan eselon II di Pemkot Baubau sebanyak 42 oramg yang terdiri dari Sekda hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten dan Staf Ahli tidak termasuk penerima THR, “ujarnya kepada sejumlah awak media, di kantornya, Rabu (14/5/2020).
Rp 17 Milyar tersebut diperuntukkan umtuk ASN mulai dari pejabat eselon III, IV serta seluruh staf yang menyandang status ASN.
“Penyaluran THR juga kami menunggu Surat Edaran Kemenkeu sehingga di daerah bisa menyesuaikan minimal H-7 Hari Raya Idul Fitri sudah diterima,”tutupnya
JSR