Tim Gugus Tugas Sosialisasi dan Bagi Masker ke Masyarakat Baubau

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari (tengah, megang Micropon) saat melakukan sosialisasi wajib menggunakan masker. (FOTO :JSR)

TEGAS.CO, BAUBAU – Sosialisasi penerapan aturan wajib menggunakan masker kepada masyarakat sebagai salah satu upaya mempercepat pemutusan mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19) dilaksanakan oleh Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Baubau Kammelakukan Sosialisasi Dan Edukasi kepada masyarakat serta memberikan Masker kain di Beberapa Pasar yang ramai.

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari SH SIK mengungkapkan, langkah pembagian masker gratis kepada masyarakat ini, selain bertujuan sebagai upaya sosialisasi atas pemberlakuan aturan wajib menggunakan masker, juga untuk memberikan penyadaran secara langsung kepada masyarakat. Terutama para pedagang dan masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar.

Iklan KPU Sultra

“Agar Maskernya tetap digunakan dan apabila tidak digunakan berdasarkan peraturan Imbauan Pemkot Baubau pada Senin depan maka yang tidak mengenakan masker akan diminta untuk pulang dan mengambil masker,”ungkapnya saat menyampaikan pesan saat sosialisasi kepada warga Kota Baubau, Kamis, (14/5/2020)

Sementara itu Sekda Kota Baubau Dr.Roni Muhtar M.Pd menambahkan, penerapan aturan wajib menggunakan masker kepada masyarakat kota Baubau sebagaimana yang disampaikan Kapolres Baubau adalah bentuk upaya dari Tim Gugus Tugas dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19).

Karena kerjasama masyarakat dan semua pihak dibutuhkan saat ini untuk mengatasi permasalah Covid-19.

“Mari kita berdamai dan menghadapi Covid-19 dengan selalu mengikuti Anjuran Pemerintah terkait Pola Hidup sehat dan Mencuci tangan dengan bersih dan memakai masker,”ajaknya.

JSR