Juni 2020, Proyek Penimbunan Lokasi Bandara di Kolut Dilelang

Kadis Perhubungan Kolut Ir.Junus dan kolase bandara Kolaka Utara (FOTO : IST)

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Lelang proyek di Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal digelar pada bulan Juni 2020. Terhambatnya proses lelang tersebut dikarenakan dengan munculnya bencana non alam Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Untuk itu Pemerintah Kolaka Utara melalui instansi terkait mengagendakan lelang atau tender di gelar bulan Juni.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kolaka Utara adalah salah satunya berencana melaksanakan tender dengan jenis pekerjaan Penimbunan sepanjang satu kilo meter dan Pembuatan Talud Penahan ombak sepanjang 2 kilo meter.

Iklan KPU Sultra

Kepala Dinas Perhubungan Kolut, Ir Junus, menjelaskan, pekerjaan proyek penimbunan dan pembuatan talud penahan ombak di Lokasi Bandara di Desa Kaluku-luku dan Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha akan dilaksanankan di Bulan Juni 2020 mendatang.

“Pekerjaan Proyek Penimbunan dan Pembuatan Talud penahan ombak akan dilaksanakan setelah Pemenang tender telah resmi ditetapkan dan Proses Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah rampung tinggal menunggu tender,”. Ujarnya

Anggaran Pembangunan Bandara Kolut sebesar Rp. 58 milyar dengan luas lokasi 36,4 hektar dengan rincian Pembebasan Lahan warga sebesar Rp. 14 milyar dan selebihnya pembangunan Penimbunan Lokasi dan pembuatan Talud Penahan ombak.

“Penggunaan Anggaran APBD tahun 2019 tahap I sebesar 14 milyar untuk pembayaran ganti rugi lahan warga dan Ditahun 2020 di kucurkan Anggaran APBD tahap ke II sebesar Rp.44 milyar, jadi total APBD yang digunakan Tahun 2019-2020 sebesar Rp. 58 Milyar,”katanya.

Ditambahkan, anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan dan Bappenas nanti di tahun 2021 akan dikucurkan tetapi besaran Anggarannya belum diketahui. Rencananya Anggaran itu akan digunakan untuk Pembangunan Gedung dan Lintasan Pacu Pesawat Terbang sepanjang 2 kilo meter hingga Pembangunan lainnya.

“Ada kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut menarik sebagian Anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk Penanggulangan wabah Covid 19,”tambahnya.

Juga dijelaskan tidak ada pengurangan anggaran APBD tahap II sebesar Rp 44 miliar untuk Pembangunan Bandara, hanya dari Pengurangan Anggaran tersebut pekerjaan item yang lain di hilangkan, demi Penanggulangi Wabah Covid – 19 ini.

IS