TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Puluhan warga Kecamatan Batu putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara melakukan aksi demo Di Kantor Camat Dan Polsek Batu Putih. Selasa (19/05/2020).
Warga yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Masyarakat Batu Putih (APMBP) mendesak Camat Batu Putih dan Kapolsek Batu Putih Untuk menghentikan sementara Pertambangan nikel Di Kecamatan Batu Putih, dan meminta Pertanggunjawaban Perusahaan Tambang Nikel akibat dari dampak Lingkungan ke Masyarakat.
Kordinator APMBP, Syamsul Bahri mengatakan, Kami juga mendesak Camat dan Kapolsek, segera menjalankan instruksi Bupati yang tertuang dalam Surat Instruksi No.4434/70 thn 2020. Bagi masyarakat yang bukan penduduk Kolut tidak diperbolehkan masuk wilayah Kolut sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Camat harus membentuk Posko Penanganan Covid-19 diperbatasan Kecamatan minimal 2 (Dua) tiitik,”ujarnya.
Saat ini Kabupaten Kolaka Utara Masuk Status Zona Merah wabah Pendemik Covid – 19, bagaimana memutuskan rantai penyebaran Pendemik Covid – 19, sementara para Penambang keluar masuk dari Daerah lain. Ini bisa membahayakan warga terjadinya penyebaran Virus Corona.
“Yang terpenting larangan Kendaraan tambang keluar masuk Perkampungan karena bisa saja orang tersebut positif Covid – 19,”tegasnya.
Warga Kecamatan Batu Putih sangat ketakutan dengan hadirnya Pendatang melalui Kapal penarik tongkang Tack boot yang tidak ada surat bebas dari wabah Covid – 19 dan pendatang ini sering masuk keperkampungan.
“Warga sudah mengikuti aturan dengan harus menggunakan masker, dilarang berkumpul dan diharuskan sering cuci tangan, tetapi para pendatang seenaknya masuk tanpa mengikuti aturan yang ada,”pintanya.
Seharusnya Pemerintah Kecamatan memberikan instruksi ke pemilik Wisma/Penginapan (segala jenis rumah sewa) untuk melaporkan tamu yang masuk ke Posko masing-masing daerah, serta tidak boleh menerima tamu diluar warga Kolaka Utara.
Orasi terhenti setelah di lakukan negosiasi, namun Mereka kecewa karena pak cacat lagi sakit. Warga mengancam akan melakukan demo Lanjutan dengan jumlah yang lebih banyak lagi sampai pernyataan sikap mereka di kabulkan Pemerintah Kecamatan.
IS