Keluarga Perangkat Desa di Muna Masuk Daftar Penerima BST

Surlin

Penyaluran bantuan sosial tunai ( BST ) untuk warga terdampak covid-19 di Desa Konto Kowuna, Kecamatan Kontu Kowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra ) diduga ada kejanggalan. Sejumlah nama keluarga perangkat desa menerima bantuan BST.

Berdasarkan pengakuan Warga Desa Kontu Kowuna Surlin ( 34 ) mengatakan penerima BST dari kementrian sosial ( Kemensos ) tidak tepat sasaran di Desanya.

Iklan KPU Sultra

“Saya pikir bantuan sosial itu hanya diperuntukan bagi orang miskin tapi nyatanya istri perangkat Desa dapat semua” bebernya, Rabu (27/05/2020)

Ia menyebutkan ada beberapa nama yang terdata dalam penerima BST yang menurutnya tak layak dan mayoritas keluarga dari perangkat Desa.

“Yang dapat BST ada istrinya sekdes dengan anaknya, istri ketua BPD, Istri Kepala RK I dan RK II bahkan ada juga seorang anak PNS, ” katanya.

Saat di Komfirmasih Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Desa Kontu Kowuna La ode Fiki membenarkan adanya keluarga perangkat desa yang menerima Bantuan tersebut.

“Iya benar adanya istri perangkat Desa saya terdata sebagai penerima BST namun dari awal saya suda ingatkan sama perangkat Desa saya termasuk BPD tolong data yang sebenarnya yang menurut aturan jangan kita berbuat diluar jalur makanya saya peringati juga kepada sekretaris kenapa datamu seperti itu dia tinggal jawab saya juga kerja sesuai aturan saya bilang ok tetapi Ko tanggung resikonya kalau ada masalah karna saya tidak mau keluar dari aturan,” jelasnya.

Kemudian ia menyuru skretaris Desa untuk berkonsultasi kepada pendamping sosial kecamatan untuk menanyakan aturanya.

“Saya suru konsultasi di pendamping sosial kecamatan kalau memang begitu aturanya oke silakan jalankan. Kalau dari saya dari pada menyimpang lebih baik dibatalkan saja karna saya tidak mau ada keributan, ” ungkapnya

Sementara itu Ahmad jamin selaku Pendamping sosial Kecamatan Kontu kowuna mengungkapkan terkait adanya keluarga perangkat Desa yang masuk dalam penerima BST suda dimusyawarakan sebelumnya dan telah disepakati.

“Ini yang menjadi polemik saat ini tapi itu suda lewat proses musyawara disepakati bersama pada waktu itu Karna mendesak kekurangan kuota pasekdes kemudian langsung dia kasi masuk istrinya dengan anaknya termasuk keluarga perangkat desa lainya untuk menutupi kuota dan tidak ada niatan uang itu akan dimiliki sendirinya pa sekdes karna suda ada kesepakatan kalau suda cair entah uangnya mau disumabngkan di masjid atau untuk orang yang membutukan yang penting cair dulu uangnya, “terangnya.

AWAL