Jelang Pleno Perhitungan Suara Pilwali Kendari Dua Kantor Lurah Terbakar

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Akhir pekan lalu, dua kanntor pelayanan masyarakat, yakni kantor Wua-wua Kecamatan Kadia dan Kantor Lurah Anduonohu terbakar di waktu yang bersamaan. Apakah ioni ada hubungannya dengan pem,ilihan walikota kendari yang di gelar pada tanggal 15 Februari lalu, termasuk jelang Pleno KPU tentang penetapamn pasangan calon walikota terpilih, masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian resort Kota Kendari.

Kantor Lurah Wua-wua yang terbakar akhir pekan lalu. FOTO : TAMMA

Terkait terbakarnya dua Kantor pelayanan masyarakat di Kota kendari itu, Kepolisian resort Kota kendari belum dapat menyimpulkan atau berspekulasi apakah kebakaran tersebut ada hubungannya dengan hasil Pemilihan Walikota Kendari. Pastinya Polisi sudah bekerja melakukan penyelidikan.

Iklan KPU Sultra

Dua kantor Lurah yang terbakar saat ini masih dalam lingkaran Poice Line (garis Polisi), sehingga belum dapat dibersihkan, dan masih terlihat puing-puing sisa kebakaran dan masih berserakan. Akibat kebarakan tersebut, semua arsif dan dokumen-dokumen serta fasilitas kantor ludes terbakar.

Dua kantor yang sebelumnya digunakan sebagai tempat perhitungan suara manual oleh PPS atas hasil pemungutan suara 15 Februari lalu sudah di serahkan di Panitia pemilihan kecamatan (PPK). “Untung seluruh dokumen serta kelengkapan hasil perhitungan suara Pilwali sudah di serahkan di PPK. Jadi  tidak ada lagi dokumen hasil perhitungan Pilwali di kantor tersebut yang terbakar,’Ujar salah seorang warga.

“Terkait kebakaran tersebut Kepolisian belum berani berspekulasi, apakah penyebab terbakarnya dua kantor kelurahan yang hampir bersamaan itu. Aapa ada hubungannya dengan Hasil Pilwali dengan maraknya juga aksi protes dari kelompok  tertentu,’Ujar kapolres Kendari AKBP Sigit Haryadi, kepada sejumlah media.

Menurutnya, Polisi masih mengusut kejadian ini, dan tengah berkoordinasi dengan pihak tim Laboratorium Forensik (Labfor)  dari Makassar Sulawesi Selatan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

FT / HERMAN