P3S Sarankan, Pilkada Ditunda Sampai April 2021

ILUSTRASI PILKADA SERENTAK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pusat diharapkan dapat meninjau kembali peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana penyelenggaraan pilkada yang dijadwalkan akan dihelat pada tanggal, 9 September 2020 mendatang.

Andi Fadly Dg. Biritta, dalam kapasitasnya sebagai seorang Pemerhati Pemerintahan dan Pembangunan Selayar (P3S) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel berharap, “DPR-RI dan Pemerintah pusat, berkenan menangguhkan jadwal pelaksanaan pilkada hingga ke medio bulan April 2021 dengan melihat banyak sisi, terutama yang berkaitan dengan tekhnis penyelenggaran kegiatan sosialisasi dan bimbingan tekhnis (bimtek) pilkada”.

Iklan KPU Sultra

“Jika dipaksakan untuk tetap dihelat pada medio bulan Desember 2020, beberapa rangkaian kegiatan sosialisasi dan bimbingan tekhnis (bimtek) pilkada, dipastikan tidak akan maksimal dan efektif, alasannya cukup rasional dan masuk akal. Sebab kegiatan sosialiasi, dan bimtek tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan secara virtual”.

Hal serupa juga tidak dimungkinkan untuk diterapkan pada rangkaian pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih yang untuk sementara, semata-mata hanya difokuskan pada data kepala lingkungan, dan RT.

“Data pemilih berbasis kepala lingkungan dan RT dinilai tidak bisa menjadi dasar dan bahan acuan dalam proses penyusunan AKWK, ataupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebab data tersebut, dinilai akan berpotensi menjadi pemicu akan kemungkinan terjadinya polemik, sengketa, hingga gugatan pra dan pasca pilkada”.

Menanggapi berkembangnya ‘spekulasi’ penggunaan alat proteksi diri (APD) dalam penyelenggaraan tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih sangat, Fadly menegaskan, tim verifikasi kpu dan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) tidak dimungkinkan untuk mengenakan kostum dan alat proteksi diri (APD) pada saat turun ke lapangan.

“Penggunaan alat proteksi diri dikhawatirkan akan ‘mengembalikan’ rasa ketakutan dan trauma warga masyarakat saat menyaksikan kehadiran tim komisioner KPU berkostum lengkap, layaknya tim medis yang akan melakukan proses penjemputan terduga pasien covid 19”.

Penyelenggaraan pilkada di medio bulan Desember 2020 juga dinilai akan memicu terjadinya potensi pembengkakan anggaran dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual, pemutakhiran data pemilih, dan proses distribusi logistik pilkada di tengah cuaca buruk.

Potensi pembengkakan anggaran terbesar dimungkinkan terjadi pada tahapan distribusi logistik pilkada di daerah-daerah pesisir kepulauan yang mau tidak mau, harus tetap mendistribusikan kebutuhan logistik pilkada di tengah cuaca buruk dengan menggunakan berbagai bentuk metode, termasuk, mensiasati persoalan melalui bantuan pengoperasian armada helikopter.

‘Spekulasi’ bantuan pengoperasian armada helikopter dalam proses distribusi logistik pilkada dipastikan akan berpotensi memicu terjadinya pembengkakan anggaran pengadaan kebutuhan apture dan biaya-biaya tak terduga lainnya. (*)