tegas.co., WAKATOBI – Pemerintah daerah Wakatobi kembali mendapat jatah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR tahun 2020. Alhasil, untuk tahap pertama sebanyak 140 rumah yang tidak layak huni kategori peningkatan kualitas akan dibedah.
Secara simbolis, Bupati Wakatobi Arhawi menyarahkan buku tabungan bantuan kepada warga penerima di desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Sabtu (13/06/2020).
Dalam sambutannya, Arhawi menghaturkan terima kasih kepada pemerintah pusat. Pasalnya, Wakatobi kembali mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020.
“Terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR, Pemerintah provinsi dan semua pihak yang telah membantu mewujudkan program ini. Harapan di tahun mendatang daerah ini masih dan terus berlanjut,” haturnya.
Kata dia, tahun 2020 ini Pemda mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR sebanyak 470 unit. Kendati, jumlah tersebut akan secara bertahap disalurkan kepada penerima bantuan.
“Penyaluran hari ini merupakan tahap pertama dengan jumlah sebanyak 140 unit rumah, yang akan diterima oleh warga di tujuh desa dan kelurahan. Masing-masing penerima (per rumah) akan menerima tabungan senilai Rp 17.500.000,” ucapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2016, di Kabupaten Wakatobi terdapat 4.988 rumah tidak layak huni yang tersebar di delapan kecamatan.
“Oleh karena itu,tak henti-hentinya Pemda selalu berupaya mengurangi jumlah tersebut melalui berbagai program baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten,” ungkapnya.
Alhasil, sambungnya, sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini, Pemda Wakatobi akan terus membangun rumah warga yang tidak layak huni. Sehingga tercatat sudah sebanyak 2318 unit rumah yang dibedah baik melalui dana APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten.
“Dengan adanya program bantuan ini semoga dapat meringankan beban warga (penerima). Sebab ini akan memberi manfaat bagi mereka,” ujarnya.
Penting ditahu, program BSPS tahun ini menggandeng Bank Mandiri sebagai bank penyaluran dana bantuan. Program ini akan diawasi oleh Pemda dan memiliki Tenaga Pendamping Lapangan (TPL).
RUSDIN