TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bandan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) ribut-ribut soal penggunaan uang penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19 sebanyak Rp. 400 millyar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Rp. 400 millyar Corona tersebut hasil dari refocssing dari beberapa dinas lingkup pemerintah provinsi.
Salam Sahadia anggota Komisi III DPRD Sultra mengatakan, ada anggaran covid-19 yang masih mengendap dari Rp. 400 millyar.
“Rinciannya Rp. 325 millyar, dana cadangan Rp.75 millyar itu apa saja penggunaannya apa dan dinas mana saja yang dipotong serta distribusi ke dinas mana,”tanya Salam dalam RDP.
Ia juga mempertanyakan, uang Corona Rp. 400 milyar dibelanjakan apa saja, sebab ada bantuan pihak ketiga yang sampai saat ini belum diketahui juga penggunaannya.
Rapat dihadiri ketua dan anggota Komisi III DPRD Sultra, Kepala BPKAD dan Bappeda Pemprov Sultra serta sejumlah OPD lainnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Pemprov Sultra, Hj. Isma menegaskan, dirinya diundang hanya menjelaskan beberapa item penggunaan uang Corona itu.
Ia berjanji rapat berikutnya akan memberikan seluruh data penggunaan uang Corona itu termasuk sisa yang belum terserap.
Kepala inspektorat Pemprov Sultra, Gusti Pasaru yang hadir pada rapat tersebut mengatakan, sebanyak 27 organisasi perangkat daerah (OPD), setiap harinya melaporkan anggaran yang terpost dalam refocusing anggaran penanganan Covid-19 setiap kali penggunaan anggaran.
“Saya selalu mengingatkan setia OPD agar tidak bermain-main dengan dana covid-19 karena ancaman hukuman mati menanti,”katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi, Selasa (23/6/2020).
Video adu mulut uang Corona
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3165372466877997&id=100002158253827
Menurut Gusti Pasaru, ancaman hukuman mati bagi koruptor dana covid-19 ini juga diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi ada OPD yang bilang, jangan kita ditakut-takuti. Saya jawab, ini juga diungkapkan oleh KPK,”tandasnya.
Gusti mengaku pihaknya sampai saat ini belum melakukan audit atas penggunaan uang Corona tersebut.
Rapat dilanjutkan hari ini Rabu (24/6/2020). Pihak BPKAD Pemprov Sultra menyajikan data-data penggunaan uang Corona yang diributkan itu.
REDAKSI