Atasi Masalah Jalan, Dishub Wakatobi Bentuk Forum Lalu Lintas

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi Drs Hariadin

tegas.co., WAKATOBI – Sadar akan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di masyarakat Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi membentuk forum lalu lintas angkutan jalan. Alhasil, sejak 2019 programnya telah berjalan.

Kepala Dinas Perhubungan, Drs Hariadin mengatakan, forum lalu lintas dan angkutan jalan merupakan wadah yang dibentuk atas dasar perintah pemerintah, dengan maksud mengatasi problem atau masalah lalu lintas angkutan jalan ditengah-tengah masyarakat.

Iklan KPU Sultra

“Dasarnya itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2011, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana setiap provinsi dan kabupaten/kota diperintahkan untuk membantuk forum lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya, Senin (29/06/2020).

Sebagai wadah untuk mengkoordinasikan antar instansi penyelenggara angkutan lalu lintas dan jalan di daerah, lanjut Hariadin, dengan maksud dibentuk  untuk membahas permasalahan tentang aduan dan keluhan masyarakat terkait lalu lintas angkutan jalan.

“Tahun 2019 lalu, kami terima keluhan dari masyarakat sebanyak 11 aduan. Macam-macam aduannya, ada terkait rusaknya lampu jalan yang mati, ada juga masalah pipa PDAM yang menghalangi bahu jalan,” ucapnya.

Dia kembali menjelaskan, aduan masyarakat tersebut akan ditindak lanjuti dalam sebuah forum, dengan melibatkan instansi terkait dan elemen masyarakat. Dimana terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Kepolisian, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda dan mewakili kaum disabilitas.

“Nah, untuk keanggotannya itu sudah kita bentuk dan sudah berjalan. Bisa saya sebut forum ini disatukan dalam satu panguyuban,” tuturnya.

Lebih jauh Hariadin mengatakan meskipun forum ini terlambat dibentuk, dan baru terbentuk 2019 lalu atas prasyarat jalan bantuan hibah jalan. Lebih dari itu, forum ini telah dikukuhkan dalam sebuah SK Bupati.

“Olehnya itu, bagi masyarakat kita yang memiliki persoalan terkait lalu lintas angkutan jalan maka bisa mengunjungi alam www.dishubfllj.wakatobi.kab.go.id atau dapat menghubungi nomor handphone: 082191383413,” tutupnya.

RUSDIN