RZ Belum Miliki Legalitas Gunakan Golkar di Pilkada Butur

Herry Asiku

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Herry Asiku, SE menegaskan, Ridwan Zakariah (RZ) belum memiliki legalitas, baik surat tugas maupun rekomendasi partai menggunakan Golkar di pilkada serentak Desember 2020 di Buton Utara (Butur).

Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) golkar belum mengkonfirmasi kepada DPD I Sultra adanya nama RZ menggunakan partai berlambang beringin di Pilkada Butur.

Iklan KPU Sultra

“Kami sudah mengutus dua orang pengurus DPD I Golkar Sultra ke DPP untuk memastikan itu, karena sampai saat ini kami belum mengetahui jika RZ yang menggunakan Golkar, sementara cuma satu orang yang kami usulkan ke DPP yakni, Aswadi Adam,”ungkap Herry Asiku kepada tegas.co belum lama ini di parlemen Sultra.

Dirinya menegaskan lagi, bahwa belum melihat legalitas RZ untuk Golkar. Olehnya itu, publik tidak cuma mendengar yang ini atau yang itu.

“Makanya secepatnya kami utus dua ke DPP agar ini tidak menjadi polemik di masyarakat maupun di partai,”harap Herry Asiku.

Herry Asiku mengulang bahwa yang melakukan pendaftaran dan diusulkan panitia dan DPD II serta DPD I Partai Golkar hanya Aswadi Adam.

“Kami juga tidak mengetahui jika pak RZ diusulkan ya, yang jelas cuma satu kita kirim ke DPP, hanya Aswadi Adam, tidak ada yang lain,”katanya mengulang.

Ditegaskan, akan menyampaikan perihal ini, dimana legalitas bakal calon sudah dikeluarkan DPP.

REDAKSI