TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan supervisi di Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Selasa, 11/8/2020.
Tim Supervisi Direktorat Narkoba Polda Sultra, yakni Kabag Wasidik Ditresnarkoba Kompol Arman serta Bamin Wasidik Bripka Irman Saputra SH, yang diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Konsel, Iptu Ismail SH MM.
Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Muslimin Ganyu menjelaskan, bahwa kunjungan
Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Sultra ini dalam rangka untuk memeriksa kelengkapan administrasi penyidikan, pengungkapan kasus dan penyelesaian kasus perkara Tindak Pidana (TP) Narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Konsel.
“Setelah Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Sultra melaksanakan pemeriksaan, hasilnya tidak mendapatkan temuan. Artinya semua sudah dilaksanakan sesuai mekanisme,” ujar Kasubbag Humas Polres Konsel, Iptu Muslimin Ganyu melalui pesan WhatsAppnya.
Hal ini, tambah Muslimin, sesuai arahan Kabag Anev Wasidik Ditresnarkoba Polda Sultra bahwa Satnarkoba Polres Konsel sudah melaksanakan seluruh prosedur tanpa adanya teguran. Komplain masyarakat juga tidak ada selama penanganan kasus Narkoba.
“Bahwa penggunaan anggaran tahun 2020 untuk Satuan Narkoba Polres Konsel terdiri dari 10 kasus, sementara posisi kasus yang ditangani pada bulan Agustus ini sudah mencapai 16 kasus. Ini artinya Satresnarkoba Polres Konsel sangat serius dalam pemberantasan kejahatan Narkoba, karena pengungkapan melebihi dari target yang sudah ditetapkan, hal ini perlu di apresiasi,” tambah Muslimin.
MAHIDIN / MAS’UD