Musda IV DWP Sultra Ada Agista Ariany Ali Mazi dan Wa Ndiundiu

Penari Wa Ndiundiu Foto: Frans Patadungan

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak ingin menunda lebih lama pelaksanaan musyawarah yang akan memilih ketua dan kepengurusan baru DWP Prov. Sultra Periode 2019-2024.

Musyawarah tersebut harus ditunda disebabkan Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada medio Maret 2020 lalu. Intensitas pandemi yang mulai menurun, sehingga musyawarah diputuskan untuk segera digelar agar pengurus baru bisa mempersiapkan elemen organisasinya membantu Pemerintah Daerah meminimalisir dampak pandemi dan hal-hal strategis lainnya.

Iklan KPU Sultra

Musda IV DWP Prov. Sultra ini mengambil tema besar, yakni “Optimalisasi Kinerja DWP sebagai Mitra Strategis Pemerintah untuk Suksesnya Pembangunan Nasional” yang dilaksanakan sehari di Hotel Claro Kendari, 18 Agustus 2020.

Sebagai penasehat DWP Prov. Sultra, Ibu Agista Ariany, SE., memberikan sambutan dan pengarahan agar musyawarah berjalan dengan baik.

Agista Ariany menyatakan bahwa musyawarah kali ini sangat istimewa sebab terselenggara di waktu yang hampir bersamaan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75. “Bangsa kita masih didera pandemi virus corona yang belum juga berakhir, sehingga sangat mempengaruhi kehidupan sosial yang mengharuskan kita menjaga jarak aman dan kerap menggunakan masker. Karena itu kita harus mengakrabkan diri dengan hal-hal tertentu sebagai kebiasaan baru di hidup kita hari ini.”

Agista Ariany juga menegaskan adanya sedikit perubahan yang harus diputuskan dalam Musda IV DWP Sultra kali ini, yakni kemungkinan adanya addendum pada Pasal 15 (ayat 5) AD-ART DWP Prov. Sultra yang mensyaratkan Ketua DWP dijabat oleh istri pejabat Sekretaris Daerah. “Namun karena pejabat Sekda adalah seorang perempuan, maka penyesuaian harus dilakukan dengan menunjuk istri pejabat pemerintah di lingkungan instansi bersangkutan,” kata Ibu Agista Ariany.

Agista Ariany bersam Sekretaris Daerah, Dr. Hj. Endang Abbas dan tim penari Wa Ndiundiu

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Prov. Sultra, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., membenarkan kemungkinan adanya addendum terkait Pasal 15, ayat 5 pada AD-ART DWP Prov. Sultra. Ibu Nur Endang berharap, “sedikit penyesuaian itu tidak akan mempengaruhi proses pergantian kepengurusan dan bagi pengurus yang terpilih dapat bekerja sesuai tupoksinya.”

Dalam kesempatan itu, Agista Ariany menyerahkan piagam penghargaan dan dana pembinaan bagi pemenang sejumlah lomba yang pernah diselenggarakan DWP Prov. Sultra, pada tahun 2019.

Agista Ariany melakukan pemukulan gong sebagai tanda resmi dimulainya Musda IV DWP Prov. Sultra. [**]